Tuesday, 7 April 2026

Wujudkan Lapas Bersih Narkoba, Petugas Gabungan Gelar Operasi HALINTAR di Lapas Kelas IIA Yogyakarta

 


Menjelang peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 tahun 2026, petugas gabungan melaksanakan operasi penggeledahan besar-besaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta, Senin pagi (6/4/2026) pukul 07.30 WIB.

 

Operasi terpadu ini merupakan implementasi program HALINTAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang melibatkan personel dari Polsek Pakualaman, Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham DIY, BNN Kota Yogyakarta, Koramil, serta Sipir Lapas. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Bapak Marjiyanto, sebagai penanggung jawab wilayah.

 

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir blok hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas. Selain penggeledahan fisik, tim dari BNN Kota Yogyakarta juga melakukan tes urine secara acak kepada warga binaan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menyatakan hasil tes urine negatif narkoba (steril). Adapun barang-barang yang diamankan dari hasil penggeledahan meliputi korek api gas, gantungan baju, buku, dan kartu permainan yang dinilai dapat memicu gangguan ketertiban di dalam lingkungan Lapas.

 

Plh. Kapolsek Pakualaman, AKP Eda Suswanto, S.I.Kom., menegaskan bahwa kehadiran kepolisian dalam operasi ini adalah bentuk sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan di objek vital negara.

 

"Kegiatan penggeledahan gabungan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini dalam memitigasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan Lapas. Fokus utama kami adalah memastikan program Halintar berjalan maksimal menjelang Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62. Kami mengapresiasi hasil operasi yang menunjukkan Lapas Kelas IIA Yogyakarta dalam kondisi bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya," ujar AKP Eda Suswanto.

 

Seluruh rangkaian operasi gabungan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Barang-barang hasil temuan selanjutnya didata oleh pihak Lapas untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku demi menjaga integritas lembaga pemasyarakatan. (Humas Polsek Pakualaman)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top