Menjelang peringatan Hari
Bhakti Pemasyarakatan ke-62 tahun 2026, petugas gabungan melaksanakan operasi
penggeledahan besar-besaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA
Yogyakarta, Senin pagi (6/4/2026) pukul 07.30 WIB.
Operasi terpadu ini merupakan
implementasi program HALINTAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang
melibatkan personel dari Polsek Pakualaman, Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham
DIY, BNN Kota Yogyakarta, Koramil, serta Sipir Lapas. Kegiatan dipimpin
langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Bapak Marjiyanto, sebagai
penanggung jawab wilayah.
Dalam operasi tersebut,
petugas menyisir blok hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang
terlarang yang masuk ke dalam Lapas. Selain penggeledahan fisik, tim dari BNN
Kota Yogyakarta juga melakukan tes urine secara acak kepada warga binaan untuk
mendeteksi penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil
pemeriksaan, petugas menyatakan hasil tes urine negatif narkoba (steril).
Adapun barang-barang yang diamankan dari hasil penggeledahan meliputi korek api
gas, gantungan baju, buku, dan kartu permainan yang dinilai dapat memicu
gangguan ketertiban di dalam lingkungan Lapas.
Plh. Kapolsek Pakualaman,
AKP Eda Suswanto, S.I.Kom., menegaskan bahwa kehadiran kepolisian dalam operasi
ini adalah bentuk sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan di objek vital
negara.
"Kegiatan penggeledahan
gabungan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini dalam memitigasi potensi
gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan Lapas.
Fokus utama kami adalah memastikan program Halintar berjalan maksimal menjelang
Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62. Kami mengapresiasi hasil operasi yang
menunjukkan Lapas Kelas IIA Yogyakarta dalam kondisi bersih dari narkoba dan
barang terlarang lainnya," ujar AKP Eda Suswanto.
Seluruh rangkaian operasi
gabungan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Barang-barang hasil
temuan selanjutnya didata oleh pihak Lapas untuk diproses lebih lanjut sesuai
dengan peraturan yang berlaku demi menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
(Humas Polsek Pakualaman)


No comments:
Write comment