Friday 21 July 2017

Pelajar Tidak Tertib Ditilang di Sekolah Mereka

Yogyakarta- Petugas dari Satlantas Polresta Yogyakarta menilang sejumlah pelajar di salah satu SMK di Yogyakarta pada Jumat (21/7/17) pagi. Penilangan dilakukan saat polisi melaksanakan program SSDP (satu sekolah dua polisi) di sekolah tersebut.

Sejumlah pelajar yang diberikan tindakan tilang oleh polisi merupakan pelajar yang mengendarai sepeda motor tanpa kelengkapan di antaranya tanpa spion dan tanpa TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor). Selanjutnya kepada mereka diberikan pembinaan seperlunya oleh polisi.

Usai pembinaan dan penilangan dari pihak kepolisian, para pelajar tersebut kemudian diserahkan kepada pihak sekolah guna pembinaan khusus di sekolah serta mengikuti proses belajar mengajar.

Kanitdikyasa Satlantas Polresta Yogyakarta Iptu Marija menyampaikan bahwa program SSDP telah berjalan beberapa tahun terakhir merupakan kerjasama dari pihak sekolah dan kepolisian. Selain membantu pengaturan arus lalu-lintas dan penyeberangan jalan di sekitar sekolah, program ini juga bertujuan untuk memberikan berbagai penyuluhan kepada para pelajar.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta
0274-543920
Polsek Gondomanan

0274-375376
Polsek Wirobrajan
0274-374832
Polsek Pakualaman
0274-513178
Polsek Kotagede
0274-374577
Polsek Umbulharjo
0274-373916
Polsek Danurejan
0274-589609
Polsek Gedongtengen
0274-512696
Polsek Kraton
0274-373793
Polsek Jetis
0274-513136
Polsek Tegalrejo
0274-513877
Polsek Ngampilan
0274-512185
Polsek Gondokusuman
0274-513125
Polsekta Mantrijeron
0274-374167
Polsek Mergangsan
0274-375138

Back to Top