Thursday 19 April 2018

Polsek Gedongtengen Yogyakarta Ungkap Curanmor TKP Jogonegaran


DIY- Petugas Unitreskrim Polsek Gedongtengen berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor, Rabu (18/04/2018).

Dari hasil ungkap tersebut polisi berhasil mengamankan satu pelaku yakni NB (51) warga Pajeksan Gedongtengen. Sepeda motor yamaha mio m3 warna hitam nopol BE 3839 AJ  juga berhasil disita sebagai barang bukti.

Seperti diungkapkan Kapolsek Gedongtengen Kompol Partono,S.Sos kujadian pencurian terjadi di Kampung Jogonegaran pada hari Minggu tanggal 01 April 2018 sekira pukul 18.30 wib.


Kapolsek juga menambahkan jika pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada hari Kamis tanggal 19 April 2018 dini hari di rumah pelaku kawasan Kelurahan Tirtomartani Kalasan Sleman yang dipimpin langsung Kapolsek Gedongtengen.

Saat ini tersangka maupun barang bukti berada di Mapolsek Gedongtengen Yogyakarta guna pengusutan lebih lanjut.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Latest News

Back to Top