Monday 5 November 2018

Polsek Kotagede Amankan Juru Parkir Bawa Sajam di Jalan Gedongkuning


Kotagede- Seorang juru parkir berinsial SR (41), warga Jurugentong Tegaltandan, Kelurahan/Kecamatan Banguntapan, Bantul, diamankan petugas Unit Reskirm Polsek Kotagede, Rabu (31/10) malam. Pria ini ditangkap saat berada Jalan Gedongkuning, Yogyakarta lantaran terdapati membawa senjata tajam jenis clurit.

Kapolsek Kotagede Kompol Abdul Rochman menjelaskan, pelaku diamankan oleh petugas yang sedang melaksanakan patroli di wilayah Kotagede. Sebelumnya, petugas mendapatkan informasi yang menyatakan bakal ada perkelahian di Jalan Gedongkuning. Atas informasi itu, petugas langsung mendatangi kawasan Jalan Gedongkuning dan melakukan penggeledahan ke sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi.

Pada waktu dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam jenis celurit yang disimpan di celana SR. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas patroli kemudian membawa SR ke Mapolsek Kotagede. Kepada petugas SR mengaku, sengaja membawa celurit itu untuk berjaga-jaga jika ada orang yang akan berbuat jahat.

"Pelaku melanggar pasal 2 ayat (1) undang undang darurat No 12 tahun 1951. Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Kotagede,” kata Kapolsek Kotagede.

Kapolsek menghimbau kepada warga masyarakat untuk melapor ke pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui informasi tindak kriminal ataupuan kejahatan yang mengganggu kemanan dan ketertiban masyarakat. Petugas juga akan terus meningkatkan patroli wilayah guna mengantisipasi tindak perlanggaran hukum lainnya.

Show comments

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Latest News

Back to Top