Senin siang (21 Juli 2025)
sekitar pukul 11.45 WIB, terjadi kebakaran yang melanda sebuah kost putra milik
Rio Darmawan di Jl. Pramuka Gang Perjuangan, Sidikan UH 5 No. 604 RT 27 RW 07,
Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo, Yogyakarta. Peristiwa tersebut
menghanguskan sedikitnya 14 kamar kost.
Proses pemadaman melibatkan
lima unit mobil pemadam kebakaran, yang terdiri dari 3 unit milik Kota
Yogyakarta, 1 unit dari Kabupaten Bantul, dan 1 unit dari UGM. Api berhasil
dipadamkan sekitar pukul 12.15 WIB.
Plh. Kapolsek Umbulharjo, AKP
Wireno Admojo, menjelaskan bahwa kronologis bermula saat saksi bernama Dimas
Syuro melihat kepulan asap dari atap bangunan. Awalnya diduga asap berasal dari
aktivitas memasak yang ditinggal, namun setelah diperiksa lebih lanjut,
ternyata api telah membesar di bagian atas bangunan. Saksi bersama rekannya
sempat berusaha memadamkan api secara manual sebelum akhirnya menghubungi
petugas pemadam kebakaran.
Dugaan sementara, kebakaran
dipicu oleh konsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,
namun kerugian material diperkirakan cukup besar. Saat kejadian, banyak
penghuni kost yang sedang berada di luar untuk bekerja maupun kuliah, sehingga
isi kamar belum bisa didata secara pasti.
Saksi lain, Ihsan Kurnia
Gusti, turut membantu proses awal evakuasi dan pelaporan kepada pihak
berwenang. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendataan dan
penyelidikan lanjutan terkait identitas penghuni serta estimasi kerugian secara
keseluruhan.
Kebakaran ini menjadi
pengingat akan perlunya pemeriksaan instalasi listrik secara berkala, terutama
di kawasan padat hunian seperti rumah kost. Situasi di lokasi sudah dinyatakan
aman dan terkendali. (Humas Polsek Umbulharjo)


No comments:
Write comment