Polisi merespons beredarnya
video viral di media sosial terkait keributan yang terjadi di Jalan Kemasan,
Kemantren Kotagede, Kota Yogyakarta.
Dalam video tersebut,
disebutkan bahwa peristiwa keributan diduga dipicu oleh pengaruh minuman keras.
Menanggapi hal tersebut, jajaran Polsek Kotagede segera melakukan pengecekan ke
lokasi kejadian.
Kasihumas Polresta
Yogyakarta, Ipda Anton Budi Susilo, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut
terjadi pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Personel Polsek Kotagede
yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Ipda Sutarno, S.H., langsung mendatangi
tempat kejadian perkara setelah video tersebut beredar luas di masyarakat.
“Berdasarkan keterangan
saksi, keributan terjadi antara pengendara roda empat dengan seorang pejalan
kaki di depan Gang Penyu, Kampung Purnayan, Kemantren Kotagede,” jelasnya.
Selanjutnya, kedua belah
pihak dipertemukan di Polsek Kotagede untuk dilakukan mediasi oleh Kapolsek.
Dari hasil mediasi tersebut, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan
permasalahan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum.
“Para pihak sepakat tidak
melanjutkan perkara ke ranah hukum setelah memahami kondisi salah satu pihak
yang memiliki gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit
Grasia, Pakem, Sleman,” ungkap Ipda Anton.
Sebagai bentuk penyelesaian,
kedua belah pihak juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak saling
menuntut di kemudian hari.
Polresta Yogyakarta
mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar
di media sosial sebelum mengetahui fakta yang sebenarnya, serta tetap menjaga
ketertiban dan kondusivitas lingkungan. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment