Jajaran Polsek Gondomanan
melaksanakan kegiatan edukasi dan imbauan tertib berlalu lintas di ruas Jalan
P. Senopati dan Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di simpang empat Gondomanan,
Yogyakarta, Senin pagi (6/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul
10.00 WIB ini dilaksanakan oleh Aiptu Ariyanto dan Aipda Eko Prasetyo sebagai
langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran serta meningkatkan kesadaran
masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Dalam aksinya, petugas
menggunakan pengeras suara (public address) untuk memberikan arahan langsung
kepada pengendara roda dua, roda empat, maupun pengguna jalan lainnya. Materi
imbauan yang disampaikan meliputi kewajiban mematuhi rambu-rambu lalu lintas,
penggunaan helm berstandar SNI, serta pemakaian sabuk pengaman bagi pengemudi
mobil.
Selain itu, petugas juga
memberikan penekanan khusus terkait kelengkapan kendaraan sesuai standar teknis
dan larangan penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan
masyarakat umum.
Kapolsek Gondomanan melalui
personel di lapangan mengedepankan pendekatan yang humanis dalam menegur para
pelanggar. Berdasarkan rekapitulasi kegiatan, petugas memberikan 5 teguran
lisan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan, tanpa melakukan
penindakan berupa tilang maupun teguran tertulis.
Petugas juga memastikan
bahwa dalam pemantauan tersebut tidak ditemukan adanya kendaraan yang
menggunakan knalpot tidak standar (brong).
"Tujuan utama kami
bukan untuk menindak, melainkan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di
tengah masyarakat Gondomanan. Kami berharap dengan kehadiran petugas di
titik-titik padat kendaraan ini, masyarakat semakin sadar bahwa disiplin di
jalan raya adalah kunci utama keselamatan diri sendiri maupun orang lain,"
ujar Aiptu Ariyanto di sela-sela kegiatan.
Secara umum, kegiatan
berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Respons positif pun ditunjukkan
oleh para pengguna jalan yang melintas di kawasan Simpang empat Gondomanan
tersebut. Melalui edukasi rutin ini, Polsek Gondomanan berkomitmen untuk terus
mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas
(Kamseltibcarlantas) yang optimal di wilayah hukum Kota Yogyakarta. (Humas
Polsek Gondomanan)


No comments:
Write comment