Personel Unit Lalu Lintas
Polsek Gondomanan yang dipimpin oleh Aiptu Ariyanto melaksanakan kegiatan
himbauan tertib berlalu lintas di Jalan Panembahan Senopati dan Jalan Brigjen
Katamso, Gondomanan, Kota Yogyakarta, Kamis pagi (9/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut,
petugas memberikan edukasi kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi
rambu-rambu lalu lintas serta melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor sesuai
aturan yang berlaku. Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu tertib saat
berkendara demi keselamatan bersama.
Petugas juga mengingatkan
agar pengendara tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu
kenyamanan lingkungan. Pengemudi kendaraan roda empat diwajibkan menggunakan
sabuk pengaman, sementara pengendara roda dua wajib mengenakan helm berstandar
SNI.
Pada kesempatan tersebut,
petugas juga memberikan teguran secara humanis kepada pembonceng sepeda motor
yang tidak menggunakan helm, sebagai upaya meningkatkan kesadaran keselamatan
di jalan raya.
Kegiatan berlangsung dengan
aman dan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat pengguna jalan.
(Humas Polsek Gondomanan)

.jpeg)
No comments:
Write comment