Wednesday, 14 February 2018

26 Tilang dan 3 SPM Tanpa Surat Disita Saat Razia Rayon Polsek Gedongtengen


Gedongtengen- Petugas gabungan dari rayon Polsek Gedongtengen melakukan pemeriksaan (razia) kendaraan di Jalan Letjend Suprapto Yogyakarta pada Selasa (13/2/18) siang. Pelaksanaan razia  dipimpin Kanitlantas Iptu Buang Trianto, SH.

Menurut Kanitlantas, pelaksanaan razia tersebut dimaksudkan untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas khususnya di wilayah Kota Yogyakarta. Diikuti puluhan personel gabungan dari Unitlantas Polsek Gondokusuman, Polsek Gedongtengen, Polsek Jetis, Polsek Tegalrejo dan Polsek Ngampilan.

Iptu Buang menyampaikan, dari hasil pelaksanaan itu polisi berhasil menilang setidaknya 26 pengendara yang tidak tertib. Dari jumlah itu, 17 STNK, 6 SIM dan 3 sepeda motor disita sebagai barang bukti.

Kembali polisi melalui Kanitlantas mengajak kepada warga masyarakat yang hendak bepergian untuk terus tertib dalam berlalu-lintas.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top