Sunday, 11 February 2018
Bawa Miras Saat Nongkrong, 8 Orang Diamankan Polisi
Dini hari, petugas Sabhara Polresta Yogyakarta mengamankan sejumlah anak nongkrong di kawasan SPBU Jati Kencana Jalan Godean Minggu (11/02/2018).
Sekira pukul 01.00 WIB petugas melewati Jalan Godean sesampainya di dekat kawasan SPBU Jati Kencana menemui anak nongkrong yang meresahkan warga masyarakat yang hendak lewat.
Untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan petugas memeriksa delapan anak nongkrong. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan ditemukan 1 botol miras jenis ciu. DF (16), IF (18), RZ (15), AD (15), SY (17), AL (16), IN (17) dan TM (16) kemudian diamankan oleh petugas.
Selanjutnya barang bukti 4 buah sepeda motor 1 botol miras dan 8 anak tersebut di serahkan kepada Polsek Tegalrejo.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Formulir Kontak
Latest News
Layanan Aduan
Polresta Yogyakarta
(0274-543920)
Polsek Gondomanan
(0274-375376)
Polsek Wirobrajan
(0274-374832)
Polsek Pakualaman
(0274-513178)
Polsek Kotagede
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen
(0274-512696)
Polsek Kraton
(0274-373793)
Polsek Jetis
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo
(0274-513877)
Polsek Ngampilan
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron
(0274-374167)
Polsek Mergangsan
(0274-375138)
Polsek Danurejan
(0274-589609)


No comments:
Write comment