Sunday, 11 February 2018

Bawa Miras Saat Nongkrong, 8 Orang Diamankan Polisi


Dini hari, petugas Sabhara Polresta Yogyakarta mengamankan sejumlah anak nongkrong di kawasan SPBU Jati Kencana Jalan Godean Minggu (11/02/2018).

Sekira pukul 01.00 WIB petugas melewati Jalan Godean sesampainya di dekat kawasan SPBU Jati Kencana menemui anak nongkrong yang meresahkan warga masyarakat yang hendak lewat.

Untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan petugas memeriksa delapan anak nongkrong. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan ditemukan 1 botol miras jenis ciu. DF (16), IF (18), RZ (15), AD (15), SY (17), AL (16), IN (17) dan TM (16) kemudian diamankan oleh petugas.

Selanjutnya barang bukti 4 buah sepeda motor 1 botol miras dan 8 anak tersebut di serahkan kepada Polsek Tegalrejo.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top