Monday 20 November 2017

Bawa Sajam, Dua Pemuda Diamankan Polsek Danurejan


Danurejan- Jajaran Unitreskrim Polsek Danurejan berhasil mengamankan seorang pemuda dan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Dr Sutomo Yogyakarta, Minggu (19/11) dini hari. Kedua pemuda masing-masing berinisial HS (26) warga Kecamatan Danurejan dan MW (14) warga Kecamatan Jetis.

Kapolsek Danurejan Kompol Aslori mengatakan, keduanya berjalan kaki bertingkah mencurigakan saat berhenti di depan sebuah warung lesehan Jalan Dr Sutomo. Petugas yang sedang melakukan patroli kemudian mendatangi kedua pelaku dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku. Petugas mendapati senjata tajam jenis pisau lipat Ak 47 CCCP panjang 30 sentimeter.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap kedua orang tersebut, keduanya berusaha melarikan diri. Petugas langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku di sebuah gang tak jauh dari tempat kejadian,” ujar Kompol Aslori, Minggu malam.

Usai menangkap kedua orang tersebut, petugas langsung menggelandang mereka ke Mapolsek Danurejan untuk dimintai keterangan. Hingga saat ini petugas masih mendalami motif dari kedua pelaku sehingga membawa sajam tersebut. Pelaku yang membawa senjata tajam dapat dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. 

Saat ini pelaku sudah kita serahkan ke Polresta Yogyakarta untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta
0274-543920
Polsek Gondomanan

0274-375376
Polsek Wirobrajan
0274-374832
Polsek Pakualaman
0274-513178
Polsek Kotagede
0274-374577
Polsek Umbulharjo
0274-373916
Polsek Danurejan
0274-589609
Polsek Gedongtengen
0274-512696
Polsek Kraton
0274-373793
Polsek Jetis
0274-513136
Polsek Tegalrejo
0274-513877
Polsek Ngampilan
0274-512185
Polsek Gondokusuman
0274-513125
Polsekta Mantrijeron
0274-374167
Polsek Mergangsan
0274-375138

Back to Top