Pada Rabu pagi, 31 Desember
2025, Bhabinkamtibmas Kelurahan Baciro Aipda Parjo bersama Babinsa, BKO Satpol
PP Kemantren Gondokusuman, serta TKSK Gondokusuman mendampingi Puskesmas
Gondokusuman 1 dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial MN
(52), warga RT 09 RW 03 Mangkukusuman, Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Penanganan dilakukan karena
yang bersangkutan kerap meresahkan warga saat mengalami kekambuhan. Petugas
gabungan terlebih dahulu mengondisikan situasi agar tetap aman, kemudian
dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis Puskesmas Gondokusuman 1.
Setelah dilakukan
pemeriksaan, ODGJ tersebut selanjutnya dirujuk untuk mendapatkan perawatan
lanjutan di Rumah Sakit Hardjolukito. Proses rujukan berjalan lancar dengan
pengawalan petugas, menggunakan kendaraan truk untuk membawa yang bersangkutan
ke rumah sakit.
Bhabinkamtibmas Kelurahan
Baciro Aipda Parjo menyampaikan bahwa pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk
pelayanan kepada masyarakat agar situasi lingkungan tetap aman dan kondusif,
sekaligus memastikan yang bersangkutan mendapatkan penanganan medis yang
sesuai. (Humas Polsek Gondokusuman)


No comments:
Write comment