Monday, 5 January 2026

Sambut Tahun Baru 2026, Kapolresta Yogyakarta Ajak Masyarakat Perkuat Kerukunan dan Kewaspadaan Digital

 


Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Yogyakarta. Pergantian tahun ini dipandang sebagai momentum berharga untuk mempererat kebersamaan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan sejahtera.

 

"Selamat Tahun Baru 2026. Semoga tahun ini membawa kebaikan, kedamaian, dan kesejahteraan bagi kita semua. Mari kita jadikan tahun baru ini sebagai langkah bersama mewujudkan Yogyakarta yang lebih kondusif. Melalui semangat gotong royong dan kepedulian antarwarga, kita dapat menjaga kota tercinta ini bagi masa depan generasi yang lebih baik," ungkap Kombes Pol Eva Guna Pandia.

 

Memasuki tahun yang baru, Kapolresta mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika kejahatan yang terus berkembang, khususnya di ranah digital. Berbagai modus seperti penipuan melalui media sosial, pesan palsu yang mengatasnamakan instansi tertentu, pinjaman online ilegal, hingga investasi bodong kini semakin marak terjadi.

 

Masyarakat diimbau agar tidak mudah tergiur oleh tawaran yang tidak rasional. Melakukan verifikasi informasi secara mendalam sebelum melakukan transaksi atau memberikan data pribadi adalah langkah perlindungan diri yang paling utama. Jika menemui keraguan, warga dapat memanfaatkan layanan kepolisian untuk melakukan konfirmasi.

 

Sebagai kota yang menyandang predikat kota pelajar, kota budaya, dan kota perjuangan, Yogyakarta diharapkan tetap menjadi teladan dalam harmoni kehidupan berbangsa. Polresta Yogyakarta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa merawat kerukunan dan toleransi di tengah keberagaman yang ada.

 

"Kami berharap masyarakat tetap menjaga persaudaraan, saling menghormati perbedaan, dan menjauhi segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah persatuan. Keberagaman yang kita miliki adalah kekayaan yang harus kita rawat bersama," tambah Kapolresta.

 

Guna menjamin rasa aman warga, layanan kepolisian dipastikan tersedia selama 24 jam penuh melalui Call Center 110 tanpa dipungut biaya. Layanan ini dapat diakses melalui ponsel meski tanpa pulsa, telepon rumah, maupun telepon umum untuk terhubung langsung dengan petugas terdekat.

 

Selain itu, masyarakat juga dipersilakan untuk mendatangi SPKT Polsek terdekat atau berkomunikasi langsung dengan Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing. Langkah ini terbuka lebar bagi siapa saja yang ingin berkonsultasi mengenai keamanan, melaporkan kejadian, maupun berdiskusi terkait situasi di lingkungan tempat tinggal. (Magang)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top