Sunday, 4 January 2026

Kebakaran Rumah di Joyonegaran Diduga Akibat Konsleting Listrik

 


Sebuah rumah warga di Joyonegaran MG II/894 RT 40 RW 12, Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, dilaporkan mengalami kebakaran pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 23.10 WIB.

 

Rumah tersebut diketahui milik Bambang Agus Darmawan (75), warga setempat. Adapun saksi dalam kejadian tersebut yaitu Ahmad Wawan Sitiawan Yulianto (32) dan I Kadek Rayhan Reysa, yang keduanya merupakan penghuni kos di depan rumah korban.

 

Kapolsek Mergangsan AKP Fitrianto Heri Nugroho, S.H., M.H., mengungkapkan kronologis kejadian bermula saat saksi melihat kobaran api yang berasal dari rumah korban. Mengetahui hal tersebut, para saksi kemudian berusaha mengetuk pintu rumah korban untuk memberitahukan adanya kebakaran, namun tidak mendapat jawaban. Selanjutnya saksi berteriak meminta bantuan agar warga sekitar mengetahui kejadian tersebut.

 

Sekitar 15 menit kemudian, mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Yogyakarta tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Api berhasil dipadamkan dan diketahui bersumber dari gudang milik korban.

 

Akibat kejadian tersebut, beberapa barang milik korban mengalami kerusakan, di antaranya pompa air, lemari, tumpukan kayu, serta plafon gudang. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari petugas Polsek Mergangsan yang mendatangi TKP, kebakaran diduga disebabkan oleh konsleting arus listrik pada pompa air yang terpasang di sumur dalam gudang. Kabel listrik yang mengalami konsleting merupakan instalasi rumah korban yang mengaliri pompa air. Konsleting dimungkinkan terjadi karena kondisi kabel yang sudah termakan usia sehingga tidak lagi optimal dalam mengalirkan arus listrik.

 

Menyikapi peristiwa ini, Kapolsek Mergangsan AKP Fitrianto Heri Nugroho mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penggunaan instalasi listrik di rumah masing-masing.

 

"Kami mengajak warga untuk rutin mengecek kondisi kabel listrik, terutama yang sudah tua. Pastikan juga untuk mencabut atau mematikan aliran listrik pada peralatan elektronik yang tidak digunakan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," pungkasnya. (Humas Polsek Mergangsan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top