Sebuah rumah warga di
Joyonegaran MG II/894 RT 40 RW 12, Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan,
Kota Yogyakarta, dilaporkan mengalami kebakaran pada Sabtu, 3 Januari 2026,
sekitar pukul 23.10 WIB.
Rumah tersebut diketahui
milik Bambang Agus Darmawan (75), warga setempat. Adapun saksi dalam kejadian
tersebut yaitu Ahmad Wawan Sitiawan Yulianto (32) dan I Kadek Rayhan Reysa,
yang keduanya merupakan penghuni kos di depan rumah korban.
Kapolsek Mergangsan AKP
Fitrianto Heri Nugroho, S.H., M.H., mengungkapkan kronologis kejadian bermula
saat saksi melihat kobaran api yang berasal dari rumah korban. Mengetahui hal
tersebut, para saksi kemudian berusaha mengetuk pintu rumah korban untuk
memberitahukan adanya kebakaran, namun tidak mendapat jawaban. Selanjutnya
saksi berteriak meminta bantuan agar warga sekitar mengetahui kejadian
tersebut.
Sekitar 15 menit kemudian,
mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Yogyakarta tiba di lokasi dan
langsung melakukan upaya pemadaman. Api berhasil dipadamkan dan diketahui
bersumber dari gudang milik korban.
Akibat kejadian tersebut,
beberapa barang milik korban mengalami kerusakan, di antaranya pompa air,
lemari, tumpukan kayu, serta plafon gudang. Tidak terdapat korban jiwa dalam
peristiwa kebakaran tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan
awal dari petugas Polsek Mergangsan yang mendatangi TKP, kebakaran diduga
disebabkan oleh konsleting arus listrik pada pompa air yang terpasang di sumur
dalam gudang. Kabel listrik yang mengalami konsleting merupakan instalasi rumah
korban yang mengaliri pompa air. Konsleting dimungkinkan terjadi karena kondisi
kabel yang sudah termakan usia sehingga tidak lagi optimal dalam mengalirkan
arus listrik.
Menyikapi peristiwa ini,
Kapolsek Mergangsan AKP Fitrianto Heri Nugroho mengimbau masyarakat untuk lebih
waspada terhadap penggunaan instalasi listrik di rumah masing-masing.
"Kami mengajak warga
untuk rutin mengecek kondisi kabel listrik, terutama yang sudah tua. Pastikan
juga untuk mencabut atau mematikan aliran listrik pada peralatan elektronik
yang tidak digunakan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,"
pungkasnya. (Humas Polsek Mergangsan)


No comments:
Write comment