Personel Polresta Yogyakarta
bersama jajaran Polsek melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis
(8/1/2026). Kegiatan pengamanan dipimpin Kabag Ops Polresta Yogyakarta Kompol
Sumanto dan didampingi Kapolsek Danurejan AKP Annas Ma’ruf Zamroni, S.H.,
M.A.P.
Aksi unjuk rasa yang
dilanjutkan dengan audiensi tersebut membahas Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah
Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta Upah Minimum Sektoral (UMSK) DIY Tahun
2026. Massa aksi mulai berkumpul sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor DPRD DIY,
Jalan Malioboro Nomor 54, Suryatmajan, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta.
Kegiatan diikuti sekitar 110 peserta dengan penanggung jawab aksi Irsad Ade
Irawan.
Sekitar pukul 11.32 WIB,
massa tiba di Kantor DPRD DIY menggunakan sepeda motor dan membawa atribut
berupa spanduk bertuliskan “Revisi UMP dan UMK DIY 2026 Upah Layak = Rp 4 Juta”
serta “Solidaritas Buruh Yogyakarta untuk Rakyat Venezuela”, disertai bendera
organisasi buruh dan partai politik.
Pada pukul 11.41 WIB, massa
menyampaikan orasi yang menyoroti tuntutan kenaikan UMP dan UMK. Selanjutnya,
pukul 11.52 WIB, massa bergerak menuju Kantor Gubernur DIY di Kepatihan dan
tiba sekitar pukul 12.00 WIB. Sebanyak 10 orang perwakilan massa diterima untuk
mengikuti audiensi di Gandok Kiwo sekitar pukul 12.30 WIB.
Audiensi tersebut dihadiri
sejumlah pejabat Pemerintah Daerah DIY, di antaranya Asisten Perekonomian dan
Pembangunan Sekda DIY Drs. Tri Saktiyana, M.Si., Kepala BPKAD DIY Wiyos
Santoso, S.E., M.Acc., Kepala Biro Hukum Setda DIY Cahyo Widayat, S.H., M.Si.,
Kepala Biro Perekonomian Setda DIY Eling Priswanto, S.E., M.M., Kepala
Disnakertrans DIY Ariyanto Wibowo, S.H., M.Hum., Kepala Dinas Koperasi dan UKM
DIY Agus Mulyono, S.P., M.T., jajaran DPRD DIY, serta perwakilan serikat buruh.
Dalam penyampaian
aspirasinya, Irsad Ade Irawan menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain
revisi UMP–UMK DIY Tahun 2026 dan UMSK, peningkatan kesejahteraan buruh melalui
koperasi, penyelesaian perselisihan hubungan industrial di beberapa perusahaan,
serta solidaritas buruh DIY terhadap isu internasional. Ia juga mendorong
pembentukan panitia bersama antara pemerintah dan serikat buruh untuk mengawal
persoalan ketenagakerjaan.
Sejumlah perwakilan buruh
dari berbagai sektor turut menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran
normatif ketenagakerjaan, pemutusan hubungan kerja, keterlambatan pembayaran
gaji, jaminan sosial, jam kerja berlebih, serta belum ditetapkannya upah minimum
sektoral di DIY.
Menanggapi hal tersebut,
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda DIY menyampaikan bahwa keterbatasan
jumlah pengawas ketenagakerjaan menjadi salah satu kendala, sehingga diperlukan
peran aktif serikat buruh dalam menyampaikan laporan kepada pemerintah. Terkait
UMSK, Pemda DIY menyampaikan bahwa pembahasan masih dilakukan dengan pendalaman
bersama akademisi.
Sementara itu, perwakilan
Komisaris PT Taru Martani menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga
keseimbangan antara keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan pekerja, serta
mendorong terciptanya kembali hubungan industrial yang harmonis.
Audiensi berakhir sekitar
pukul 14.15 WIB. Seluruh rangkaian aksi unjuk rasa dan audiensi MPBI DIY
berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif berkat pengamanan terpadu dari
Polresta Yogyakarta dan jajaran. (Humas Polsek Danurejan)


No comments:
Write comment