Friday, 9 January 2026

Pengamanan Aksi MPBI DIY Terkait UMP, UMK, dan UMSK 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

 


Personel Polresta Yogyakarta bersama jajaran Polsek melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (8/1/2026). Kegiatan pengamanan dipimpin Kabag Ops Polresta Yogyakarta Kompol Sumanto dan didampingi Kapolsek Danurejan AKP Annas Ma’ruf Zamroni, S.H., M.A.P.

 

Aksi unjuk rasa yang dilanjutkan dengan audiensi tersebut membahas Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta Upah Minimum Sektoral (UMSK) DIY Tahun 2026. Massa aksi mulai berkumpul sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor DPRD DIY, Jalan Malioboro Nomor 54, Suryatmajan, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta. Kegiatan diikuti sekitar 110 peserta dengan penanggung jawab aksi Irsad Ade Irawan.

 

Sekitar pukul 11.32 WIB, massa tiba di Kantor DPRD DIY menggunakan sepeda motor dan membawa atribut berupa spanduk bertuliskan “Revisi UMP dan UMK DIY 2026 Upah Layak = Rp 4 Juta” serta “Solidaritas Buruh Yogyakarta untuk Rakyat Venezuela”, disertai bendera organisasi buruh dan partai politik.

 

Pada pukul 11.41 WIB, massa menyampaikan orasi yang menyoroti tuntutan kenaikan UMP dan UMK. Selanjutnya, pukul 11.52 WIB, massa bergerak menuju Kantor Gubernur DIY di Kepatihan dan tiba sekitar pukul 12.00 WIB. Sebanyak 10 orang perwakilan massa diterima untuk mengikuti audiensi di Gandok Kiwo sekitar pukul 12.30 WIB.

 

Audiensi tersebut dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Daerah DIY, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda DIY Drs. Tri Saktiyana, M.Si., Kepala BPKAD DIY Wiyos Santoso, S.E., M.Acc., Kepala Biro Hukum Setda DIY Cahyo Widayat, S.H., M.Si., Kepala Biro Perekonomian Setda DIY Eling Priswanto, S.E., M.M., Kepala Disnakertrans DIY Ariyanto Wibowo, S.H., M.Hum., Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Agus Mulyono, S.P., M.T., jajaran DPRD DIY, serta perwakilan serikat buruh.

 

Dalam penyampaian aspirasinya, Irsad Ade Irawan menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain revisi UMP–UMK DIY Tahun 2026 dan UMSK, peningkatan kesejahteraan buruh melalui koperasi, penyelesaian perselisihan hubungan industrial di beberapa perusahaan, serta solidaritas buruh DIY terhadap isu internasional. Ia juga mendorong pembentukan panitia bersama antara pemerintah dan serikat buruh untuk mengawal persoalan ketenagakerjaan.

 

Sejumlah perwakilan buruh dari berbagai sektor turut menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran normatif ketenagakerjaan, pemutusan hubungan kerja, keterlambatan pembayaran gaji, jaminan sosial, jam kerja berlebih, serta belum ditetapkannya upah minimum sektoral di DIY.

 

Menanggapi hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda DIY menyampaikan bahwa keterbatasan jumlah pengawas ketenagakerjaan menjadi salah satu kendala, sehingga diperlukan peran aktif serikat buruh dalam menyampaikan laporan kepada pemerintah. Terkait UMSK, Pemda DIY menyampaikan bahwa pembahasan masih dilakukan dengan pendalaman bersama akademisi.

 

Sementara itu, perwakilan Komisaris PT Taru Martani menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan pekerja, serta mendorong terciptanya kembali hubungan industrial yang harmonis.

 

Audiensi berakhir sekitar pukul 14.15 WIB. Seluruh rangkaian aksi unjuk rasa dan audiensi MPBI DIY berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif berkat pengamanan terpadu dari Polresta Yogyakarta dan jajaran. (Humas Polsek Danurejan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top