Thursday, 8 January 2026

Bhabinkamtibmas Pringgokusuman Hadiri Mediasi Perkara KDRT yang Libatkan Anak di Bawah Umur

 


Bhabinkamtibmas Kelurahan Pringgokusuman, Bripka Bayu Widhiharso, menghadiri kegiatan mediasi perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan anak di bawah umur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di UPT PPA Kota Yogyakarta pada Rabu siang, 7 Januari 2026.

 

Mediasi berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB hingga selesai dan melibatkan berbagai pihak terkait sebagai bentuk penanganan terpadu terhadap kasus KDRT yang terjadi di wilayah Kampung Pringgokusuman, Kemantren Gedongtengen.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubnit PPA Polresta Yogyakarta Aiptu Gatot Santosa, Babinsa Koramil 14 Gedongtengen Sertu Widyat Aryotopo, Kepala dan Psikolog UPT PPA Kota Yogyakarta, perangkat kampung, serta pihak keluarga.

 

Kasus bermula dari laporan seorang anak berinisial SR, yang merupakan anak dari terlapor FB, warga Pringgokusuman. Peristiwa dugaan KDRT tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 4 Januari 2026, dan dilaporkan ke Polresta Yogyakarta pada malam hari di tanggal yang sama.

 

Setelah menerima laporan, piket Reskrim Polresta Yogyakarta melimpahkan perkara ke Unit PPA Polresta Yogyakarta. Mengingat pelapor masih di bawah umur, dilakukan asesmen lanjutan dan selanjutnya perkara dilimpahkan ke UPT PPA Kota Yogyakarta untuk dilakukan mediasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.

 

Hasil mediasi menyepakati bahwa kedua belah pihak akan mendapatkan pendampingan psikologis dari tim UPT PPA Kota Yogyakarta. Pendampingan tersebut akan diawasi bersama oleh perangkat kampung, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa guna memastikan perlindungan serta proses pemulihan bagi korban berjalan dengan baik.

 

Melalui kegiatan ini, kehadiran aparat kewilayahan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus memastikan penanganan perkara dilakukan secara humanis, profesional, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pringgokusuman Bripka Bayu Widhiharso mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga, khususnya yang melibatkan anak, kepada pihak berwenang atau layanan perlindungan terdekat. Ia juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan komunikasi, pengawasan, serta menerapkan pola asuh yang positif demi mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan keluarga. Selama kegiatan mediasi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Humas Polsek Gedongtengen)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top