Bhabinkamtibmas Kelurahan Pringgokusuman, Bripka Bayu
Widhiharso, menghadiri kegiatan mediasi perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(KDRT) yang melibatkan anak di bawah umur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di
UPT PPA Kota Yogyakarta pada Rabu siang, 7 Januari 2026.
Mediasi berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB hingga
selesai dan melibatkan berbagai pihak terkait sebagai bentuk penanganan terpadu
terhadap kasus KDRT yang terjadi di wilayah Kampung Pringgokusuman, Kemantren
Gedongtengen.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubnit PPA Polresta
Yogyakarta Aiptu Gatot Santosa, Babinsa Koramil 14 Gedongtengen Sertu Widyat
Aryotopo, Kepala dan Psikolog UPT PPA Kota Yogyakarta, perangkat kampung, serta
pihak keluarga.
Kasus bermula dari laporan seorang anak berinisial SR,
yang merupakan anak dari terlapor FB, warga Pringgokusuman. Peristiwa dugaan
KDRT tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 4 Januari 2026, dan dilaporkan ke
Polresta Yogyakarta pada malam hari di tanggal yang sama.
Setelah menerima laporan, piket Reskrim Polresta
Yogyakarta melimpahkan perkara ke Unit PPA Polresta Yogyakarta. Mengingat
pelapor masih di bawah umur, dilakukan asesmen lanjutan dan selanjutnya perkara
dilimpahkan ke UPT PPA Kota Yogyakarta untuk dilakukan mediasi dengan
melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Hasil mediasi menyepakati bahwa kedua belah pihak akan
mendapatkan pendampingan psikologis dari tim UPT PPA Kota Yogyakarta.
Pendampingan tersebut akan diawasi bersama oleh perangkat kampung,
Bhabinkamtibmas, dan Babinsa guna memastikan perlindungan serta proses
pemulihan bagi korban berjalan dengan baik.
Melalui kegiatan ini, kehadiran aparat kewilayahan
diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus
memastikan penanganan perkara dilakukan secara humanis, profesional, dan
berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pringgokusuman Bripka Bayu
Widhiharso mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk
kekerasan dalam rumah tangga, khususnya yang melibatkan anak, kepada pihak
berwenang atau layanan perlindungan terdekat. Ia juga mengajak para orang tua
untuk meningkatkan komunikasi, pengawasan, serta menerapkan pola asuh yang
positif demi mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan keluarga. Selama
kegiatan mediasi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Polsek Gedongtengen)


No comments:
Write comment