Personel Unit Turjagwali Satlantas Polresta Yogyakarta dan
Sat Samapta melaksanakan patroli skala besar guna memelihara kondisi keamanan
dan ketertiban masyarakat, Rabu malam (7/1/2026). Patroli yang dipimpin oleh
Bripka Anton ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polresta
Yogyakarta.
Menggunakan armada kendaraan roda dua dan roda empat,
petugas menyisir area perbatasan kota untuk mencegah terjadinya gangguan
kamtibmas serta menekan angka kejahatan jalanan, termasuk tindak pidana 3C
(Curas, Curat, dan Curanmor).
Dalam pergerakannya, petugas juga mengambil tindakan
preventif dengan membubarkan sekelompok remaja yang kedapatan nongkrong di tepi
jalan hingga larut malam. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi gesekan
atau aktivitas yang melanggar hukum. Selain itu, pengecekan terhadap individu
dan barang bawaan yang mencurigakan juga dilakukan sebagai langkah deteksi
dini.
Usai menyisir rute perbatasan kota, patroli dilanjutkan
dengan pemantauan berjalan kaki di kawasan pedestrian Malioboro. Petugas
melakukan dialog langsung dengan para penggerak transportasi tradisional,
seperti kusir andong dan tukang becak.
“Kami mengimbau para kusir andong dan tukang becak agar
selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak mangkal di sembarang tempat, dan
mengutamakan keselamatan penumpang. Malioboro adalah wajah wisata Yogyakarta,
sehingga kenyamanan wisatawan harus dijaga bersama,” ujar Bripka Anton.
Petugas juga menekankan perlunya kewaspadaan bagi para
pekerja jalanan terhadap potensi tindak kriminalitas yang mungkin terjadi pada
malam hari. Melalui patroli rutin dan dialogis ini, Polresta Yogyakarta
berupaya meyakinkan masyarakat bahwa situasi kota tetap aman dan kondusif untuk
beraktivitas.
Kegiatan berakhir dengan situasi yang terkendali.
Polresta Yogyakarta akan terus menggencarkan patroli serupa, khususnya di
jam-jam rawan, demi menjamin rasa aman bagi warga maupun pelancong yang berada
di Kota Pelajar. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment