Wednesday, 7 January 2026

Sasar Peredaran Miras, Kapolsek Kotagede Pimpin Operasi Cipta Kondisi di Rejowinangun

 


Guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, petugas gabungan piket fungsi Polsek Kotagede menggelar operasi Cipta Kondisi dengan sasaran minuman keras (miras) pada Selasa malam (6/1/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotagede, AKP Sutarto, S.H., M.M.

 

Operasi ini dilaksanakan sebagai implementasi dari berbagai regulasi, di antaranya UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Perda DIY No. 12 Tahun 2015 mengenai pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Langkah ini diambil untuk memastikan wilayah Kotagede bebas dari peredaran miras ilegal maupun minuman oplosan yang membahayakan.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah lokasi yang dilaporkan masyarakat sering digunakan sebagai tempat berkumpul, khususnya di wilayah Kelurahan Rejowinangun. Petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di tempat-tempat tongkrongan, warung, serta toko yang dicurigai menyediakan miras. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja yang ditemui sedang berkumpul di pinggir jalan agar segera membubarkan diri demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Kapolsek Kotagede, AKP Sutarto, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak peredaran miras yang sering menjadi pemicu tindak kriminalitas.

 

"Kami merespons setiap informasi dari masyarakat terkait adanya lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat konsumsi miras. Melalui pemeriksaan ini, kami ingin memastikan lingkungan tetap bersih dari pengaruh alkohol demi menjaga ketenangan warga," ujar AKP Sutarto.

 

Berdasarkan hasil penyisiran di berbagai titik tongkrongan dan tempat usaha di wilayah hukum Polsek Kotagede, petugas melaporkan hasil nihil baik untuk temuan botol miras maupun pengguna di lokasi.

 

Meski tidak ditemukan pelanggaran dalam operasi kali ini, Polsek Kotagede akan terus menggencarkan pemantauan secara rutin. Kegiatan berakhir dalam situasi yang aman dan kondusif, dengan harapan kesadaran masyarakat untuk menjauhi miras terus meningkat demi terciptanya keamanan wilayah yang berkelanjutan. (Humas Polsek Kotagede)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top