Saat melaksanakan patroli
rutin, anggota Satuan Samapta Polresta Yogyakarta yang dipimpin oleh Bripka
Murdo menemukan kejadian kecelakaan lalu lintas dan langsung melakukan
penanganan terhadap insiden yang melibatkan kendaraan roda empat (R4) dan roda
dua (R2) di Simpang Empat Melia, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 13.55 WIB.
Petugas segera melakukan
pengamanan lokasi guna mencegah kemacetan arus lalu lintas serta mengantisipasi
terjadinya kecelakaan lanjutan.
Petugas juga memberikan
pertolongan pertama kepada korban kecelakaan dan berkoordinasi dengan layanan
Ambulancemu Kota Yogyakarta untuk proses evakuasi medis. Korban diketahui
berinisial N.M.S. (55), warga Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah
Istimewa Yogyakarta, dan selanjutnya dibawa ke RSUD Kota Yogyakarta untuk
mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Penanganan lanjutan terhadap
peristiwa kecelakaan tersebut saat ini telah diserahkan kepada Unit Laka
SatlantasPolresta Yogyakarta. Berdasarkan informasi awal, kecelakaan diduga
terjadi akibat kurangnya kehati-hatian dari kedua pengendara yang terlibat.
Melalui kesempatan tersebut,
Kasat Samapta Polresta Yogyakarta yang diwakili oleh Bripka Murdo mengimbau
kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat
berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga jarak aman antar
kendaraan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan demi
keselamatan bersama. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment