Kasihumas Polresta
Yogyakarta Iptu Gandung Harjunadi, S.H., mengimbau seluruh lapisan masyarakat
untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan praktik
perjudian yang masih menjadi ancaman bagi keamanan, ketertiban, serta masa
depan generasi bangsa.
Menurutnya, narkoba, miras,
dan judi merupakan penyakit masyarakat yang berdampak luas. Tidak hanya merusak
kesehatan dan moral individu, tetapi juga menimbulkan persoalan sosial, merusak
keharmonisan keluarga, serta memicu terjadinya tindak kriminal.
Iptu Gandung menjelaskan
bahwa penyalahgunaan narkoba kerap bermula dari bujuk rayu pergaulan dan
keinginan mencoba hal baru tanpa memikirkan dampak jangka panjang.
Ketergantungan yang ditimbulkan dapat menyebabkan hilangnya kendali diri,
menurunnya produktivitas, serta mendorong pelanggaran hukum. Hal serupa juga
terjadi pada penyalahgunaan minuman keras yang sering menjadi pemicu gangguan
ketertiban dan tindak kekerasan.
Selain itu, praktik
perjudian, termasuk judi online, masih menyasar berbagai kalangan dengan
iming-iming keuntungan instan. Padahal, pada kenyataannya perjudian justru membawa
kerugian ekonomi, ketergantungan, serta merusak masa depan, khususnya bagi
generasi muda.
Iptu Gandung menegaskan
bahwa pemberantasan narkoba, miras, dan judi membutuhkan peran aktif seluruh
elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh
masyarakat, hingga tokoh agama, sebagai mitra kepolisian dalam upaya
pencegahan.
Sebagai langkah preventif,
masyarakat diajak untuk membangun pergaulan yang sehat, berani menolak ajakan
negatif, serta memperkuat nilai moral dan keimanan sebagai benteng diri.
Edukasi berkelanjutan juga dinilai penting agar masyarakat semakin waspada
terhadap berbagai modus yang terus berkembang.
Iptu Gandung juga mengimbau
masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan
narkoba maupun praktik perjudian di lingkungan sekitarnya melalui kantor polisi
terdekat atau layanan darurat 110. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai
ketentuan hukum yang berlaku. Bagi masyarakat yang ingin lepas dari jerat
narkoba, Polresta Yogyakarta mendukung upaya rehabilitasi sebagai langkah
pemulihan menuju kehidupan yang lebih sehat dan produktif. (Magang)


No comments:
Write comment