Dalam rangka memastikan
keamanan serta kondisi rumah tahanan tetap terjaga, Pamenwas/Pawas Polresta
Yogyakarta melaksanakan pengecekan rutin terhadap para tahanan di Rumah Tahanan
Polresta Yogyakarta, Senin malam (5/1/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kegiatan pengecekan dipimpin
oleh AKP Nopian Gatot P., S.H., M.H. selaku Pamenwas, didampingi IPDA Atin
Indranata selaku Pawas. Pemeriksaan meliputi pengecekan jumlah tahanan, kondisi
kesehatan, kebersihan ruang tahanan, serta kesiapsiagaan petugas jaga rutan.
Berdasarkan hasil
pengecekan, jumlah tahanan di Rumah Tahanan Polresta Yogyakarta tercatat
sebanyak 46 orang, dengan rincian 15 tahanan Reskrim, 18 tahanan Narkoba, dan
13 tahanan titipan Polsek, sedangkan titipan dari JPU nihil. Seluruh tahanan
dinyatakan lengkap, dalam kondisi sehat, serta situasi rutan terpantau aman dan
terkendali. Petugas jaga rutan juga berada dalam kondisi siaga dan lengkap.
Dalam kesempatan tersebut,
AKP Nopian Gatot P. memberikan arahan dan pembinaan kepada para tahanan. Ia
mengingatkan agar selama menjalani masa penahanan, para tahanan tetap menjaga
kesehatan, kebersihan lingkungan rutan, mematuhi seluruh peraturan yang
berlaku, serta menjaga sikap dan perilaku.
Selain itu, para tahanan
juga diimbau agar dapat memanfaatkan waktu selama berada di rutan untuk
melakukan introspeksi diri, sehingga ke depan dapat menjalani kehidupan yang
lebih baik setelah menyelesaikan proses hukum.
“Kami mengingatkan kepada
seluruh tahanan agar menjaga kesehatan, kebersihan, serta menaati aturan selama
berada di rutan. Jadikan masa ini sebagai pembelajaran agar ke depannya dapat
menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar AKP Nopian Gatot P.
Pengecekan rumah tahanan ini
merupakan kegiatan rutin sebagai bentuk pengawasan dan tanggung jawab Polresta
Yogyakarta dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta pemenuhan hak-hak para
tahanan selama menjalani proses hukum. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment