Polresta Yogyakarta
mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memperketat
kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran. Langkah ini diambil menyusul terjadinya
dua musibah kebakaran yang terjadi dalam dua hari berturut-turut di wilayah
Kota Yogyakarta.
Insiden pertama menimpa
rumah milik Bambang Agus Darmawan (75) di Mergangsan pada Sabtu (3/1/2026)
malam, yang diduga akibat korsleting listrik pada pompa air. Selang dua hari,
tepatnya Senin (5/1/2026) siang, rumah produksi "Asma Cookies" di
Umbulharjo juga terbakar akibat kebocoran gas saat proses penggantian tabung
elpiji.
Kasihumas Polresta
Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, S.H., menekankan bahwa masyarakat perlu
menaruh perhatian ekstra pada dua pemicu utama tersebut: instalasi listrik dan
penggunaan gas.
"Dua kejadian dalam dua
hari ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa bahaya bisa datang kapan saja.
Kewaspadaan dan pencegahan dini adalah kunci utama untuk melindungi diri,
keluarga, serta lingkungan sekitar," tegas Iptu Gandung.
Sebagai langkah antisipasi,
Polresta Yogyakarta membagikan panduan praktis bagi warga, di antaranya:
1. Keamanan Listrik: Rutin
mengecek kabel yang sudah tua, menghindari beban berlebih pada stop kontak
(overload), serta mencabut aliran listrik peralatan elektronik yang tidak
digunakan.
2. Keamanan Gas: Pastikan
kompor mati total sebelum mengganti tabung, cek selang secara berkala dengan
air sabun untuk mendeteksi kebocoran, dan segera ganti komponen yang rusak.
3. Kesiapsiagaan:
Menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di rumah atau tempat usaha serta
memastikan jalur evakuasi tidak terhalang.
4. Jika terjadi keadaan
darurat, masyarakat diminta segera menghubungi layanan 110 atau petugas Pemadam
Kebakaran di nomor 113 tanpa dipungut biaya. Prioritas utama adalah evakuasi
penghuni sebelum mencoba memadamkan api.
Polresta Yogyakarta melalui
jajaran Bhabinkamtibmas akan terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi ke
wilayah hunian padat penduduk, indekos, serta pelaku usaha rumahan guna
meminimalisir risiko serupa di masa mendatang. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment