Tuesday, 6 January 2026

Dua Kebakaran dalam Dua Hari, Polresta Yogyakarta Serukan Kewaspadaan Dini

 


Polresta Yogyakarta mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memperketat kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran. Langkah ini diambil menyusul terjadinya dua musibah kebakaran yang terjadi dalam dua hari berturut-turut di wilayah Kota Yogyakarta.

 

Insiden pertama menimpa rumah milik Bambang Agus Darmawan (75) di Mergangsan pada Sabtu (3/1/2026) malam, yang diduga akibat korsleting listrik pada pompa air. Selang dua hari, tepatnya Senin (5/1/2026) siang, rumah produksi "Asma Cookies" di Umbulharjo juga terbakar akibat kebocoran gas saat proses penggantian tabung elpiji.

 

Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, S.H., menekankan bahwa masyarakat perlu menaruh perhatian ekstra pada dua pemicu utama tersebut: instalasi listrik dan penggunaan gas.

 

"Dua kejadian dalam dua hari ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa bahaya bisa datang kapan saja. Kewaspadaan dan pencegahan dini adalah kunci utama untuk melindungi diri, keluarga, serta lingkungan sekitar," tegas Iptu Gandung.

 

Sebagai langkah antisipasi, Polresta Yogyakarta membagikan panduan praktis bagi warga, di antaranya:

 

1. Keamanan Listrik: Rutin mengecek kabel yang sudah tua, menghindari beban berlebih pada stop kontak (overload), serta mencabut aliran listrik peralatan elektronik yang tidak digunakan.

 

2. Keamanan Gas: Pastikan kompor mati total sebelum mengganti tabung, cek selang secara berkala dengan air sabun untuk mendeteksi kebocoran, dan segera ganti komponen yang rusak.

 

3. Kesiapsiagaan: Menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di rumah atau tempat usaha serta memastikan jalur evakuasi tidak terhalang.

 

4. Jika terjadi keadaan darurat, masyarakat diminta segera menghubungi layanan 110 atau petugas Pemadam Kebakaran di nomor 113 tanpa dipungut biaya. Prioritas utama adalah evakuasi penghuni sebelum mencoba memadamkan api.

 

Polresta Yogyakarta melalui jajaran Bhabinkamtibmas akan terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi ke wilayah hunian padat penduduk, indekos, serta pelaku usaha rumahan guna meminimalisir risiko serupa di masa mendatang. (Humas Polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top