Tuesday 25 June 2019

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Polsek Wirobrajan Lakukan Tilang Pelanggaran Lalu Lintas Kasat Mata


Wirobrajan- Jajaran Unit Lalu Lintas Polsek Wirobrajan kembali melakukan penertiban terhadap pelanggaran lalu-lintas kasat mata pada Selasa (25/06/2019) pagi. Penertiban tersebut dilakukan di sekitar simpang empat Jalan Bugisan, Patangpuluhan, Wirobrajan.

Kapolsek Wirobrajan Kompol Sugiyanto mengungkapkan petugas Unit Lantas di lapangan melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Selain itu, hal ini dilakukan untuk memberikan tindakan tegas kepada masyarakat yang kurang tertib dalam berkendara, dan agar masyarakat dalam berlalu lintas semakin tertib.

Pada pelaksanaan penertiban tersebut, polisi melakukan penilangan terhadap setiap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu-lintas kasat mata. Berbagai pelanggaran kasat mata tersebut di antaranya adalah pelanggaran lampu APILL, pelanggaran melawan arus, pelanggaran helm, pelanggaran TNKB dan kelengkapan kendaraan.

Menurut Kapolsek Wirobrajan, penertiban pelanggaran kasat mata dilakukan dalam rangka meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berkendara di jalan raya, hal ini disebabkan pada pagi hari khususnya masih banyak pengendara yang melakukan pelanggaran.” Ungkap Kapolsek Wirobrajan saat dikonfirmasi oleh Subbag Humas Polresta Yogyakarta.

Show comments

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Latest News

Back to Top