Bhabinkamtibmas
Kelurahan Gedongkiwo Polsek Mantrijeron, Aiptu Arief Rodhi, melaksanakan
pendampingan lapangan dalam kegiatan peninjauan wilayah kumuh, Senin (9/2/2026)
pagi. Langkah ini merupakan bagian dari koordinasi lintas sektoral untuk
memetakan kebutuhan perbaikan infrastruktur di wilayah Kemantren Mantrijeron,
Kota Yogyakarta.
Peninjauan ini
merujuk pada data Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) tahun 2020 yang mencatat
sebanyak 21 RT di Kelurahan Gedongkiwo masuk dalam kategori wilayah kumuh.
Kegiatan yang dimulai
pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh petugas dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan
dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kota Yogyakarta, Ketua LPMK Kelurahan Gedongkiwo
Drs. Maryoto, M.Pd., serta jajaran Ketua RW dan Ketua RT setempat.
Tim gabungan menyisir
sejumlah titik prioritas, meliputi wilayah RW 01 Suryowijayan, wilayah RW 02
Suryowijayan, dan wilayah RW 06 Suryowijayan.
Peninjauan difokuskan
pada penilaian kondisi drainase, sanitasi, dan terutama akses jalan lingkungan.
Kondisi jalan yang memadai menjadi indikator utama dalam upaya pengentasan
kawasan kumuh, sekaligus faktor pendukung kelancaran mobilisasi warga sehari-hari.
Aiptu Arief Rodhi
menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam peninjauan ini bertujuan untuk
memastikan proses pemetaan berjalan lancar serta menyerap aspirasi warga
terkait kendala keamanan yang muncul akibat infrastruktur yang belum memadai.
"Kami hadir
untuk mendampingi rekan-rekan dari Dinas PUPR dan LPMK agar pendataan di
lapangan berjalan kondusif. Perbaikan jalan yang direncanakan dari hasil
tinjauan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup dan kenyamanan warga.
Lingkungan yang tertata dengan baik secara tidak langsung juga akan mendukung
terciptanya situasi kamtibmas yang lebih terkendali," ujar Aiptu Arief
Rodhi.
Melalui hasil survei
lapangan ini, Dinas PUPR bersama LPMK akan menyusun rencana teknis perbaikan
jalan di titik-titik yang telah ditentukan. Sinergi antara pemerintah dan
aparat kewilayahan ini diharapkan dapat mempercepat transformasi wilayah
Gedongkiwo menjadi kawasan yang lebih sehat, rapi, dan layak huni.
Kegiatan peninjauan
berakhir pada siang hari dengan situasi aman dan tertib. Seluruh data yang
terkumpul akan menjadi dasar pelaksanaan proyek fisik pembangunan lingkungan di
Kelurahan Gedongkiwo pada tahun anggaran berjalan. (Humas Polsek Mantrijeron)


No comments:
Write comment