Tuesday 13 August 2019

Curi Sepeda Motor di Kos-kosan, Dua Pemuda Digelandang Polsek Mergangsan


Mergangsan- Dua orang pemuda ini harus digelandang ke dalam tahanan Polsek Mergangsan. Dua pemuda ARA (21) dan NEP (19) diamankan Polsek Mergangsan lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Jajaran Polsek Mergangsan berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolsek Mergangsan Kompol Tri Wiratmo, SE. MM dalam konferensi pers yang digelar di Polsek Mergangsan pada Senin  (12/02/2019) mengungkapkan yang menjadi sasaran dua pelaku adalah kos-kosan, dimana kendaraan yang terparkir tidak dikunci stang.

"Pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian,sudah 8 kali di 9 TKP. Selain Mergangsan melakukan pencurian di Mantrijeron tiga kali, Danurejan, Gondokusuman, Tegalrejo,Depok Barat,dan Imogiri,"katanya.

Dalam melakukan aksinya ARA bertugas untuk memilih lokasi dan kendaraan yang akan dicuri.

Sementara NEP bertugas untuk melihat situasi dan membantu ARA saat membawa kabur motor.

"Yang paling banyak berperan adalah ARA. Jadi mereka datang ke kosan, hanya menggerakkan stang motornya saja. Kalau yang tidak dikunci,nah itu yang dibawa, jadi dia tidak membobol kunci,"lanjutnya.

"Motor cuma didorong saja oleh ARA. Nanti kalau sudah berhasil, NEP mendorong menggunakan motor, lalu kabur,"sambungnya.

Sementara ARA mengaku motor hasil pencurian sudah dijual. Harga motor bervariasi, mulai dari Rp1.500.000 hingga Rp2.800.000. Untuk menjual, ia memanfaatkan jejaring sosial media lewat Facebook.

"Barang disembunyikan di daerah Gamping, sudah dijual 7 motor, dijual online. Satu dipakai sendiri. Yang paling banyak dicari yang matic, tetapi yang paling mahal Satria FU,"ujarnya.

ARA terpaksa melakukan hal tersebut untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, sebab upahnya dari mengantar gas LPG tidak mencukupi.

Uang hasil menjual motor curian pun dibagi 2 dengan NEP.

"Dibagi 50:50,uang untuk kebutuhan sehari-hari saja," tutupnya.

Show comments

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Latest News

Back to Top