Thursday, 21 May 2026

Antisipasi Kenakalan Remaja, Polsek Kraton Gencarkan Edukasi dan Pengawasan di Lingkungan Sekolah

 


Kraton, Yogyakarta - Langkah cepat dan preventif dilakukan oleh jajaran Unit Binmas Polsek Kraton dalam menjaga kondusivitas di lingkungan pendidikan serta mengantisipasi keterlibatan pelajar dalam aktivitas luar sekolah yang negatif. Pada Kamis pagi (21/05/2026), Panit Binmas, Aiptu Eko Joko, bersama jajaran Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan patroli dialogis di SMP Negeri 16 Yogyakarta.

 

Kunjungan ini diawali dengan dialog bersama jajaran guru dan tenaga pendidik. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Eko Joko menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta meminta pihak sekolah untuk memperketat pengawasan dan memberikan edukasi agar para murid tidak membolos sekolah. Hal ini ditegaskan sebagai langkah antisipasi yang sangat krusial, mengingat pada hari yang sama terdapat agenda kegiatan unjuk rasa di wilayah Kota Yogyakarta, sehingga presensi dan keberadaan siswa di area sekolah harus benar-benar dipastikan aman.

 

Selain berkoordinasi dengan pihak guru, petugas kepolisian juga berdialog langsung dengan para siswa untuk memberikan motivasi sekaligus benteng emosional. Murid-murid diimbau dengan tegas agar tidak tergiur mengikuti kegiatan di luar jam sekolah yang sekiranya tidak membawa dampak positif bagi masa depan mereka. Petugas juga memberikan pembekalan moral agar para siswa berani menolak dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau guru jika ada oknum kakak kelas maupun alumni yang mencoba menghasut atau mengajak mereka ke dalam tindakan yang mengarah pada tindak pidana. Dalam dialog ini, petugas turut menyosialisasikan keberadaan pusat panggilan darurat Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat.

 

Pendekatan edukatif ini dikemas secara hangat ketika Aiptu Eko Joko menghampiri kelompok wali murid, khususnya kaum ibu, yang sedang berkumpul di sekitar sekolah menunggu jam kepulangan anak-anak mereka. Di tengah perbincangan santai tersebut, jajaran Binmas menyosialisasikan pentingnya optimalisasi program "Ibu Memanggil" sebagai deteksi dini pengawasan keluarga. Para ibu diajak untuk lebih peduli, peka, dan waspada dalam memantau setiap dinamika aktivitas serta perubahan perilaku anak agar mereka tidak terjerumus ke dalam lingkaran salah pergaulan, kelompok geng motor, maupun aksi kejahatan jalanan.

 

Lebih lanjut, pihak kepolisian melayangkan ajakan tegas kepada para orang tua untuk mematuhi regulasi daerah yang tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022 tentang Jam Malam Anak. Melalui aturan ini, anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun dilarang keras berada di luar rumah tanpa pendampingan orang tua pada pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Disiplin dalam menerapkan pembatasan jam malam ini dinilai sebagai kunci utama untuk meredam potensi anak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan jalanan.

 

Melalui sosialisasi tatap muka yang intensif ini, diharapkan kesadaran kolektif dari lingkungan keluarga dan sekolah dapat tumbuh solid menjadi benteng pertahanan pertama dalam melindungi hak anak serta mewujudkan lingkungan yang aman, ramah anak, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan sambang edukatif di SMP N 16 Yogyakarta tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat respons yang sangat positif dari seluruh warga sekolah. (Humas Polsek Kraton)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top