Thursday, 21 May 2026

Antisipasi Kenakalan Remaja, Unit Binmas Polsek Mantrijeron Sambangi SMA N 7 dan SMA Piri 3 Yogyakarta

 


Mantrijeron, Yogyakarta - Jajaran Polsek Mantrijeron Polresta Yogyakarta terus gencar melakukan langkah-langkah preventif guna membentengi generasi muda dari potensi kenakalan remaja dan gangguan Kamtibmas di lingkungan pendidikan. Pada Rabu siang (20/05/2026), Kanit Binmas Polsek Mantrijeron, Ipda Yulyanto, bersama Panit 1 Binmas, Aiptu Nur Bawono, melaksanakan kegiatan sambang institusi pendidikan di dua sekolah menengah atas di wilayah hukum Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

 

Kunjungan pertama diawali di SMA Negeri 7 Yogyakarta, di mana petugas kepolisian langsung menggelar koordinasi dan patroli dialogis bersama jajaran guru serta petugas keamanan (sekuriti) sekolah. Setelah menyelesaikan agenda di lokasi pertama, jajaran Unit Binmas melanjutkan pergerakan sambang ke kompleks sekolah SMA Piri 3 Yogyakarta untuk melangsungkan dialog serupa dengan pihak pengajar setempat. Pertemuan ini dimanfaatkan secara optimal oleh pihak kepolisian untuk saling bertukar informasi dan memetakan situasi keamanan terkini di lingkungan masing-masing sekolah.

 

Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak manajemen kedua sekolah, diperoleh informasi bahwa aktivitas belajar mengajar di kelas berjalan dengan aman dan lancar seperti biasa. Pihak sekolah memaparkan jadwal kepulangan siswa terjadwal pada pukul 14.30 WIB untuk SMA N 7 Yogyakarta dan pukul 15.30 WIB untuk SMA Piri 3 Yogyakarta. Kepastian waktu kepulangan ini menjadi acuan penting bagi personel Polsek Mantrijeron untuk melakukan pemantauan dan pengamanan jalur saat jam rawan bubaran sekolah.

 

Dalam kesempatan dialogis tersebut, Ipda Yulyanto memberikan imbauan mendalam kepada para guru agar senantiasa memberikan pengawasan yang melekat kepada anak didik, baik selama jam pelajaran maupun saat transisi jam pulang sekolah. Pihak sekolah diminta untuk terus mengedukasi para siswa agar tidak terjerumus ke dalam salah pergaulan yang dapat merugikan masa depan mereka. Petugas menekankan pentingnya melarang siswa melakukan aktivitas nongkrong yang tidak produktif selepas sekolah, mencegah aksi perundungan (bullying) dalam bentuk apa pun, serta mewaspadai pergerakan kelompok remaja agar tidak memasuki area gang-gang pemukiman warga yang dapat memicu gesekan sosial.

 

Melalui kemitraan yang erat ini, Unit Binmas Polsek Mantrijeron mengingatkan pihak sekolah untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian terintegrasi. Jika sewaktu-waktu pihak sekolah mendapati adanya indikasi gangguan keamanan, potensi tawuran, atau membutuhkan kehadiran cepat aparat kepolisian di lingkungan sekolah, jajaran guru maupun sekuriti diimbau untuk segera menghubungi pusat panggilan darurat Call Center 110. Seluruh rangkaian kegiatan sambang berjalan dengan tertib, aman, dan mendapat apresiasi positif dari pihak sekolah. (Humas Polsek Mantrijeron)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top