Mantrijeron, Yogyakarta - Jajaran Polsek Mantrijeron
Polresta Yogyakarta terus gencar melakukan langkah-langkah preventif guna
membentengi generasi muda dari potensi kenakalan remaja dan gangguan Kamtibmas
di lingkungan pendidikan. Pada Rabu siang (20/05/2026), Kanit Binmas Polsek
Mantrijeron, Ipda Yulyanto, bersama Panit 1 Binmas, Aiptu Nur Bawono,
melaksanakan kegiatan sambang institusi pendidikan di dua sekolah menengah atas
di wilayah hukum Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
Kunjungan pertama diawali di SMA Negeri 7 Yogyakarta, di
mana petugas kepolisian langsung menggelar koordinasi dan patroli dialogis
bersama jajaran guru serta petugas keamanan (sekuriti) sekolah. Setelah
menyelesaikan agenda di lokasi pertama, jajaran Unit Binmas melanjutkan
pergerakan sambang ke kompleks sekolah SMA Piri 3 Yogyakarta untuk
melangsungkan dialog serupa dengan pihak pengajar setempat. Pertemuan ini
dimanfaatkan secara optimal oleh pihak kepolisian untuk saling bertukar
informasi dan memetakan situasi keamanan terkini di lingkungan masing-masing
sekolah.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak manajemen kedua
sekolah, diperoleh informasi bahwa aktivitas belajar mengajar di kelas berjalan
dengan aman dan lancar seperti biasa. Pihak sekolah memaparkan jadwal
kepulangan siswa terjadwal pada pukul 14.30 WIB untuk SMA N 7 Yogyakarta dan
pukul 15.30 WIB untuk SMA Piri 3 Yogyakarta. Kepastian waktu kepulangan ini
menjadi acuan penting bagi personel Polsek Mantrijeron untuk melakukan
pemantauan dan pengamanan jalur saat jam rawan bubaran sekolah.
Dalam kesempatan dialogis tersebut, Ipda Yulyanto
memberikan imbauan mendalam kepada para guru agar senantiasa memberikan
pengawasan yang melekat kepada anak didik, baik selama jam pelajaran maupun
saat transisi jam pulang sekolah. Pihak sekolah diminta untuk terus mengedukasi
para siswa agar tidak terjerumus ke dalam salah pergaulan yang dapat merugikan
masa depan mereka. Petugas menekankan pentingnya melarang siswa melakukan
aktivitas nongkrong yang tidak produktif selepas sekolah, mencegah aksi
perundungan (bullying) dalam bentuk apa pun, serta mewaspadai pergerakan
kelompok remaja agar tidak memasuki area gang-gang pemukiman warga yang dapat
memicu gesekan sosial.
Melalui kemitraan yang erat ini, Unit Binmas Polsek
Mantrijeron mengingatkan pihak sekolah untuk tidak ragu memanfaatkan layanan
kepolisian terintegrasi. Jika sewaktu-waktu pihak sekolah mendapati adanya
indikasi gangguan keamanan, potensi tawuran, atau membutuhkan kehadiran cepat
aparat kepolisian di lingkungan sekolah, jajaran guru maupun sekuriti diimbau
untuk segera menghubungi pusat panggilan darurat Call Center 110. Seluruh
rangkaian kegiatan sambang berjalan dengan tertib, aman, dan mendapat apresiasi
positif dari pihak sekolah. (Humas Polsek Mantrijeron)


No comments:
Write comment