Thursday, 21 May 2026

Dekati Ibu-Ibu di Notoyudan, Bhabinkamtibmas Pringgokusuman Sosialisasikan Aturan Jam Malam Anak

 


Gedongtengen, Yogyakarta - Konsistensi dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus membentengi anak-anak dari bahaya kenakalan remaja terus diwujudkan oleh jajaran Polsek Gedongtengen di tingkat kewilayahan. Pada Kamis pagi (21/05/2026), Bhabinkamtibmas Kelurahan Pringgokusuman, Bripka Bayu Widhiharso, berkolaborasi dengan Babinsa melaksanakan kegiatan patroli sambang wilayah di kawasan Kampung Notoyudan RT 80 RW 23, Kelurahan Pringgokusuman, Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta.

 

Kegiatan sambang ini dikemas melalui pendekatan dialogis yang hangat bersama warga masyarakat yang sedang menjalani aktivitas keseharian di lingkungan pemukiman. Selain memantau situasi keamanan terkini di seputaran kampung, kehadiran petugas dua pilar ini ditujukan untuk saling bertukar informasi dengan warga guna memetakan potensi kerawanan sosial serta mempererat kemitraan antara aparat keamanan dan masyarakat.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Bayu Widhiharso secara khusus menghampiri kelompok ibu-ibu yang sedang berkumpul menunggu kepulangan anak-anak mereka dari sekolah. Di tengah perbincangan itu, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi mengenai pentingnya peran aktif orang tua, khususnya kaum ibu, untuk lebih peduli, peka, dan waspada dalam mengawasi setiap dinamika aktivitas serta perubahan perilaku anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran salah pergaulan.

 

Lebih lanjut, pihak kepolisian melayangkan ajakan tegas kepada para orang tua untuk mematuhi regulasi daerah terkait perlindungan anak, salah satunya dengan memastikan anak-anak mereka sudah berada di dalam rumah saat malam hari. Aturan pembatasan kegiatan luar rumah ini merujuk pada Peraturan Walikota (Perwal) Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022 tentang Jam Malam Anak, yang mewajibkan anak usia di bawah 18 tahun untuk tidak berada di luar rumah tanpa pendampingan orang tua pada pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.

 

Melalui sosialisasi intensif ini, diharapkan kesadaran kolektif dari lingkungan keluarga dapat tumbuh menjadi benteng pertama pencegahan aksi kejahatan jalanan yang kerap melibatkan remaja pada malam hari. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengawasan keluarga yang disiplin merupakan kunci utama dalam mewujudkan lingkungan tempat tinggal yang aman, ramah anak, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan sambang edukatif tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari warga Notoyudan. (Humas Polsek Gedongtengen)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top