Danurejan, Yogyakarta - Untuk menjaga ketertiban dan
keamanan, Polresta Yogyakarta mengamankan jalannya aksi penyampaian aspirasi dari
elemen pengemudi ojek dan taksi online yang tergabung dalam Perhimpunan Mitra
Transportasi Online Yogyakarta (PMTOY) / Forum Ojek Yogyakarta Bersatu (FOYB).
Pada Rabu siang (20/05/2026), Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna
Pandia, S.I.K., M.M., M.H., dengan didampingi Kapolsek Danurejan, AKP Annas
Ma'ruf Zamroni, S.H., M.A.P., memimpin langsung jalannya operasi pengamanan
yang berpusat di Kantor DPRD DIY dan Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY,
Kota Yogyakarta.
Guna memastikan situasi tetap kondusif di tengah
mobilitas ratusan massa aksi, Kapolresta Yogyakarta menerjunkan ratusan
personel gabungan yang mendapat perkuatan dari jajaran Polda DIY, Sat Brimobda
Polda DIY, serta instansi terkait lainnya. Seluruh personel disebar secara berlapis
di titik-titik objek vital, titik simpul konsentrasi massa, serta pos-pos
pengamanan jalan untuk melaksanakan pengawalan terhadap pergerakan massa aksi
sekaligus melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan total
di pusat kota.
Rangkaian aksi damai yang bertepatan dengan momentum Hari
Kebangkitan Nasional ini dimulai dengan titik kumpul massa di kawasan Tugu
Elang Maguwoharjo sejak pagi hari. Massa aksi yang terdiri dari mitra driver
Shopee, Grab, Maxim, dan Gojek ini kemudian bergerak melakukan konvoi tertib
menuju sejumlah kantor aplikator masing-masing secara berurutan, dilanjutkan
bergeser ke area Tugu Pal Putih Yogyakarta, hingga akhirnya tiba di titik akhir
yakni Kantor DPRD DIY pada pukul 11.20 WIB. Setibanya di halaman lobi gedung
legislatif, massa aksi langsung membentangkan spanduk aspirasi, membagikan
lembaran pernyataan sikap (press release), serta meminta perwakilan dewan dan
pemerintah untuk menemui mereka guna membubuhkan tanda tangan dukungan di atas
lembaran petisi.
Kehadiran massa tersebut diterima langsung oleh Anggota
Komisi C DPRD DIY dari Fraksi Gerindra, Nur Subiantoro, bersama perwakilan
Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Erni W., yang bertindak mewakili unsur
Pemerintah Daerah. Di hadapan ribuan pengemudi, kedua pejabat tersebut
menandatangani petisi bersama yang berisi pernyataan dukungan penuh terhadap
perjuangan konstitusional para aktivis transportasi online. Petisi tersebut
menegaskan pentingnya percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Transportasi
Online yang masuk dalam Prolegnas 2026 DPR RI, sebagai langkah konkret
menghadirkan payung hukum yang berkeadilan serta menghentikan konflik
horizontal akibat kekosongan regulasi nasional.
Berdasarkan kajian tertulis dari Forum Diskusi
Transportasi Online Indonesia (FDTOI) yang diserahkan kepada pemerintah,
terdapat empat poin masalah utama yang disuarakan dalam aksi serentak nasional
ini. Tuntutan tersebut meliputi desakan kenaikan tarif layanan penumpang roda
dua (R2) yang tidak pernah naik sejak 2022 di tengah lonjakan UMR dan harga
bahan pokok, kehadiran regulasi resmi pelindung tarif antar makanan dan barang
yang selama ini luput dari jangkauan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12
Tahun 2019, ketetapan regulasi batas atas dan bawah tarif bersih untuk angkutan
sewa khusus roda empat (R4), serta pembentukan Undang-Undang Transportasi
Online Indonesia guna mengatur kejelasan status kemitraan, kuota, tata kelola,
hingga jaminan sosial para driver.
Kapolsek Danurejan, AKP Annas Ma'ruf Zamroni, S.H.,
M.A.P., menyatakan bahwa pihak kepolisian sangat mengapresiasi kedewasaan dan
sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh para peserta aksi selama menyuarakan
pendapatnya di wilayah Danurejan. Berkat komunikasi yang baik antara
koordinator lapangan, instansi terkait, dan kesiapsiagaan personel pengamanan
di ring dalam maupun ring luar, seluruh rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi
tersebut dapat berjalan dengan sangat tertib, lancar, dan aman. Tepat pada pukul
12.00 WIB, massa aksi membubarkan diri secara teratur dari kawasan Jalan
Malioboro, dan situasi Kamtibmas di seputaran kompleks parlemen dilaporkan
kembali kondusif sepenuhnya. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment