Friday 26 October 2018

5 Orang Diamankan Polsek Ngampilan Saat Pesta Miras




Ngampilan- Jajaran Polsek Ngampilan berhasil mengamankan 5 orang yang terdapati minum minuman keras di sebuah rumah warga pada Rabu (24/10/2018).

Diketahui kelima orang tersebut yakni AS (37), HR (41), HI (50), JM (45) dan KF (51) dibekuk petugas Polsek Ngampilan di rumah warga di Jalan Letjend Suprapto setelah mereka melakukan pesta miras.

Kapolsek Ngampilan Kompol Kusila mengatakan penggrebekan dilakukan usai pihaknya mendapat laporan dari warga setempat terkait adanya pesta miras di rumah warga tersebut.

Dari hasil penggerebekan tersebut didapat barang bukti yakni berupa 13(tiga belas) botol alkohol campur air, 8(delapan) botol kosong, 1(satu) oplosan warna coklat,1 (satu) jerigen kosong bekas alkohol, 1(satu) botol kosong merk tequila, 2(dua) botol bekas Coca-Cola isi, 2(dua)pecers bekas oplosan, 2(dua) gelas sloki buat minum.

Saat ini kelima pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Ngampilan guna menjalani proses hukum.

Show comments

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top