Tuesday 9 October 2018

Cegah Gangguan Kamtibmas, Rayon Polsek Tegalrejo Gelar Razia


Tegalrejo – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Tegalrejo, Ngampilan, Jetis,dan Gedongtengen melaksanakan kegiatan razia gabungan atau bisa disebut kegiatan rayonisasi.

Kegiatan rayonisasi dilaksanakan pada hari Selasa (9/10/2018) di depan Mapolsek Tegalrejo.Dengan jumlah personel sebanyak 21 anggota dan dipimpin oleh Pawas Polsek Tegalrejo Ipda Heri Nughroho SH.

Ipda Heri Nughroho SH menjelaskan bahwa “Bahwa kegiatan rayonisasi yang melibatkan gabungan beberapa Polsek ini juga mengandung maksud yang sama yaitu sebagai bentuk pencegahan terhadap gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Mayarakat) seperti tindak kejahatan Curranmor (Pencurian Kendaraan Bermotor), Curras (Pencurian dengan Kekerasan),dan Currat (Pencurian dengan Pemberatan).Rayonisasi akan terus dilakukan secara rutin saat warga sedang menikmati tidur malamnya. Sehingga tidak ada lagi rasa was was yang menyelimuti saat malam hari hingga menjelang subuh".

Adapun hasil razia rayonisasi ialah teguran sebanyak 11 kali, penilangan terhadap 2 pengendara yang tidak membawa STNK. Tidak ditemukan obat-obatan terlarang, miras, senjata tajam maupun senjata api dan bahan peledak.

Show comments

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta
0274-543920
Polsek Gondomanan

0274-375376
Polsek Wirobrajan
0274-374832
Polsek Pakualaman
0274-513178
Polsek Kotagede
0274-374577
Polsek Umbulharjo
0274-373916
Polsek Danurejan
0274-589609
Polsek Gedongtengen
0274-512696
Polsek Kraton
0274-373793
Polsek Jetis
0274-513136
Polsek Tegalrejo
0274-513877
Polsek Ngampilan
0274-512185
Polsek Gondokusuman
0274-513125
Polsekta Mantrijeron
0274-374167
Polsek Mergangsan
0274-375138

Back to Top