Tuesday 19 March 2019

Polsek Jetis Gelar Razia Berikan E-Tilang 9 Pelanggar Tak Tertib


Jetis- Jajaran personel Polsek Jetis Polresta Yogyakarta menggelar razia kendaraan bermotor roda dua dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Dalam razia tersebut Polsek Jetis melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat berkendara di simpang tiga Asem Gede Jetis, Senin (18/3/19).

Dipimpin oleh Kanit Sabhara AKP Supianto, razia  melibatkan personel Polsek Jetis dari gabungan fungsi meliputi Lantas, Sabhara, Reskrim dan jajaran staff. Adapun hasil razia yang ditujukan kepada pengendara roda 2 yakni E-Tilang sebanyak 9 penilangan dengan barang bukti pelanggaran meliputi STNK sebanyak 6 dan SIM sebanyak 3.

Dari razia yang dilakukan tercatat pelanggaran masih tetap relatif sedang harapannya kedepan bisa untuk dikurangi. Kanit Sabhara AKP Supianto menjelaskan dilaksanakan razia ini untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dengan mengedepankan tindakan penegakkan hukum namun tidak meninggalkan preventif dan preemtif demi terciptanya kamseltibcarlantas.

Show comments

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta
0274-543920
Polsek Gondomanan

0274-375376
Polsek Wirobrajan
0274-374832
Polsek Pakualaman
0274-513178
Polsek Kotagede
0274-374577
Polsek Umbulharjo
0274-373916
Polsek Danurejan
0274-589609
Polsek Gedongtengen
0274-512696
Polsek Kraton
0274-373793
Polsek Jetis
0274-513136
Polsek Tegalrejo
0274-513877
Polsek Ngampilan
0274-512185
Polsek Gondokusuman
0274-513125
Polsekta Mantrijeron
0274-374167
Polsek Mergangsan
0274-375138

Back to Top