Saturday 8 August 2020

Polresta Yogyakarta Sosialisasikan Aplikasi Sistem Informasi Patroli Online (SIPO)

 

Karoops Polda DIY Kombes Pol Hermansyah SH,SIK,MH didampingi Kabagops Polresta Yogyakarta Kompol Bayu Dewasto, SH, SIK, MM Pimpin Sosialisasi Command Center Aplikasi Polisiku mengenai Sistem Infomasi Patroli Online (SIPO) yang berlangsung di Aula Lantai 3 Mapolresta Yogyakarta.

Kegiatan ini diikuti oleh PJU Polresta Yogyakarta serta Kapolsek Jajaran dan Anggota,diera sekarang memang sudah saatnya memanfaatkan daring untuk mencapai hasil yang lebih maksimal dengan hadirnya Command center atau/pusat kendali akan lebih mudah dan cepat dalam memberikan pelayanan ditambah dengan aplikasi Polisiku Polri akan semakin dekat dengan masyarakat serta Sistem Informasi Patroli Online/Sipo memudahkan Para pimpinan dalam pengawasan, sehingga semua kegiatan berjalan sesuai yang telah ditentukan dan sesuai yang diharapkan memberikan pelayanan lebih baik dan cepat dengan berbagai cara.  aplikasi PolisiKu untuk melibatkan masyarakat memantau kinerja polisi hingga memudahkan segala urusan

Aplikasi PolisiKu bisa diunduh secara cuma-cuma di Google Play Store dan App Store

dalam  fitur aplikasi Polisiku  terdapat Mencari Layanan Polisi Terdekat,Mencari Layanan Polisi di Kota Lain, Pengaduan Masyarakat, Info Humas, dan Halo Polisiku

Fitur pertama adalah fitur pencarian layanan polisi terdekat.  Fitur ini berisi informasi mengenai pos polisi untuk bantuan darurat. 

Fitur kedua adalah fitur pencarian layanan polisi di kota lain. Ketika memilih fitur ini, Anda harus mengisi kota yang hendak dicari dan akan muncul pilihan-pilihan layanan kepolisian di kota tersebut.

Fitur ketiga adalah laporan masyarakat. Dalam laporan 2ini, Anda bisa membuat laporan atas tindakan atau layanan kepolisian yang tidak memuaskan.

Fitur ketiga adalah informasi Humas Polri. Dalam fitur ini terdapat berita dan video Humas Polri. Masyarakat bisa mengetahui segala acara, dan program-program Polri.

Fitur keempat adalah Halo Polisiku, dalam fitur ini Anda bisa mengadukan tindak kejahatan atau perilaku menyimpang ke pihak kepolisian.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top