Friday 15 October 2021

Bhabinkamtibmas Mantrijeron Serahkan Undangan BTPKL ke PKL

 


Mantrijeron - Dalam rangka mendukung program pemerintah yaitu Bantuan Tunai kepada PKL (BTPKL) Bhabinkamtibmas kelurahan Mantrijeron Aiptu Teguh Santoso memberikan undangan kepada para PKL penerima bantuan BTPKL di wilayah kelurahan mantrijeron, Jumat (15/10/2021).

Bhabinkamtibmas mengungkapkan, ada beberapa kriteria penerima bantuan BLT PKL dan warteg. Pemilik PKL mendapatkan bantuan produktif ultra mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi UKM
Bantuan BT-PKLW disalurkan pada PKL yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4.

Aiptu Teguh menambahkan, skema penyaluran bantuan uang tunai diatur melalui pedoman umum petunjuk teknis, dengan pendampingan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPKP, melalui Bhabinkamtibmas, dengan mempertimbangkan efektivitas penyaluran bantuan secara cepat dan merata dan langsung dapat diterima oleh masyarakat kecil.

Ia melanjutkan, cara pencairannya adalah dengan cara Bhabinkamtibmas terjun langsung mendata dan melakukan verifikasi PKL dan pemilik warung yang berhak menerima bantuan BTPKL.

"Para PKL harus melampirkan data serta lokasi usaha dan nomor induk kependudukan (NIK)
Calon penerima yang telah terdata dan terverifikasi akan menerima undangan untuk pengambilan BT-PKLW di kantor Polres setempat," ungkapnya.

Penyaluran bantuan tunai kepada PKL ini bekerjasama dengan Polresta Yogyakarta dan setelah menerima undangan para PKL diharapkan hadir di Polresta Yogyakarta untuk menerima bantuan tersebut dengan membawa KTP dan undangan yang telah diberikan oleh Bhabinkamtibmas.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top