Unit Reskrim Polsek
Mergangsan berhasil meringkus pelaku pencurian ponsel di sebuah warnet kawasan
Jalan Tamansiswa. Pelaku berinisial CAW ditangkap di kediamannya, wilayah
Wonosari, Gunungkidul, setelah aksi kejahatannya terekam jelas oleh kamera
pengawas (CCTV).
Korban dalam kejadian ini
adalah Elian Farell Agista (30), warga Bangunharjo, Sewon, Bantul, yang juga
merupakan karyawan di tempat kejadian perkara (Vespernet).
Peristiwa bermula pada Kamis
(5/2/2026), setelah korban selesai menjalankan sif kerjanya pada pukul 18.00
WIB. Korban kemudian memutuskan untuk beristirahat sambil bermain komputer di
bilik G 08.
Memasuki hari Jumat dini
hari sekitar pukul 03.30 WIB, korban tertidur di dalam bilik tersebut. Saat
itu, satu unit ponsel Poco F4 warna Hijau Biru miliknya diletakkan begitu saja
di atas meja bilik. Namun, pada pukul 06.00 WIB, korban terbangun dan mendapati
ponselnya telah raib.
Sadar menjadi korban
pencurian, korban segera memeriksa rekaman CCTV warnet. Dalam rekaman tersebut,
terlihat seorang laki-laki mengenakan jaket hoodie hijau dan celana pendek
mengambil ponsel korban dengan cepat saat korban terlelap. Atas kejadian ini, korban
langsung melapor ke Mapolsek Mergangsan.
Merespons laporan tersebut,
jajaran Unit Reskrim Polsek Mergangsan melakukan serangkaian penyelidikan dan
pelacakan. Petugas mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku yang
tengah berada di rumahnya di wilayah Kepek, Wonosari, Gunungkidul.
Tanpa membuang waktu,
petugas langsung bergerak dan mengamankan pelaku. Dalam penggeledahan di rumah
tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, yaitu HP
milik Korban, sebuah sepeda motor Nopol AB 3557 WR sebagai sarana pelaku dan
lain lainya.
Saat ini pelaku beserta
seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mergangsan untuk menjalani
proses hukum lebih lanjut.
Kasihumas Polsek Mergangsan
Aiptu Jaya mengimbau kepada warga
masyarakat agar lebih berhati-hati saat berada di ruang publik atau fasilitas
umum yang beroperasi 24 jam. "Kelengahan sesaat, terutama saat tertidur di
tempat umum, sering kali menjadi celah bagi pelaku kejahatan. Pastikan barang
berharga selalu disimpan di tempat yang aman dan tertutup," ujar Aiptu
Jaya. (Humas Polsek Mergangsan)


No comments:
Write comment