Wednesday, 11 February 2026

Bermodal Rekaman CCTV, Polisi Bekuk Pelaku Pencurian HP di Kawasan Tamansiswa

 


Unit Reskrim Polsek Mergangsan berhasil meringkus pelaku pencurian ponsel di sebuah warnet kawasan Jalan Tamansiswa. Pelaku berinisial CAW ditangkap di kediamannya, wilayah Wonosari, Gunungkidul, setelah aksi kejahatannya terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV).

 

Korban dalam kejadian ini adalah Elian Farell Agista (30), warga Bangunharjo, Sewon, Bantul, yang juga merupakan karyawan di tempat kejadian perkara (Vespernet).

 

Peristiwa bermula pada Kamis (5/2/2026), setelah korban selesai menjalankan sif kerjanya pada pukul 18.00 WIB. Korban kemudian memutuskan untuk beristirahat sambil bermain komputer di bilik G 08.

 

Memasuki hari Jumat dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, korban tertidur di dalam bilik tersebut. Saat itu, satu unit ponsel Poco F4 warna Hijau Biru miliknya diletakkan begitu saja di atas meja bilik. Namun, pada pukul 06.00 WIB, korban terbangun dan mendapati ponselnya telah raib.

 

Sadar menjadi korban pencurian, korban segera memeriksa rekaman CCTV warnet. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang laki-laki mengenakan jaket hoodie hijau dan celana pendek mengambil ponsel korban dengan cepat saat korban terlelap. Atas kejadian ini, korban langsung melapor ke Mapolsek Mergangsan.

 

Merespons laporan tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsek Mergangsan melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan. Petugas mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku yang tengah berada di rumahnya di wilayah Kepek, Wonosari, Gunungkidul.

 

Tanpa membuang waktu, petugas langsung bergerak dan mengamankan pelaku. Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, yaitu HP milik Korban, sebuah sepeda motor Nopol AB 3557 WR sebagai sarana pelaku dan lain lainya.

 

 

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mergangsan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kasihumas Polsek Mergangsan Aiptu Jaya  mengimbau kepada warga masyarakat agar lebih berhati-hati saat berada di ruang publik atau fasilitas umum yang beroperasi 24 jam. "Kelengahan sesaat, terutama saat tertidur di tempat umum, sering kali menjadi celah bagi pelaku kejahatan. Pastikan barang berharga selalu disimpan di tempat yang aman dan tertutup," ujar Aiptu Jaya. (Humas Polsek Mergangsan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top