Ka SPKT Polsek Jetis, Aiptu
Sarjono, menyerahkan satu unit ponsel jenis iPhone kepada pemiliknya, saudari Khanza
warga Bandung, Jawa Barat, pada Selasa
(10/2/2026) dini hari di Mapolsek Jetis.
Ponsel tersebut sebelumnya
ditemukan oleh seorang warga di wilayah Jetis yang kemudian berinisiatif
menyerahkannya ke petugas kepolisian agar dapat dikembalikan kepada pemilik
yang sah.
Setelah menerima barang
temuan tersebut, petugas piket Polsek Jetis segera melakukan langkah-langkah
penelusuran identitas pemilik. Melalui koordinasi yang intensif dan pemeriksaan
petunjuk pada perangkat, petugas akhirnya berhasil menghubungi pemilik ponsel
yang ternyata masih berada di Yogyakarta.
Pemilik ponsel segera
mendatangi Mapolsek Jetis untuk melakukan proses verifikasi. Setelah data dan
bukti kepemilikan dinyatakan cocok, ponsel tersebut diserahkan kembali dalam
kondisi baik.
Kapolsek Jetis, Kompol
Sumalugi, S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang telah
menyerahkan ponsel temuan tersebut kepada pihak kepolisian. Menurutnya,
tindakan jujur seperti ini sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga
ketertiban dan keamanan lingkungan.
"Kami mengapresiasi
integritas warga yang menemukan ponsel ini. Kehadiran Polri di sini adalah
untuk memastikan hak masyarakat terlindungi, termasuk dalam hal pengembalian
barang hilang. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap barang
bawaan pribadinya, terutama di tempat umum," ujar Kompol Sumalugi.
Pemilik ponsel, saudari
Khanza , menyampaikan rasa syukur dan
terima kasihnya kepada jajaran Polsek Jetis serta warga yang telah menemukan
ponselnya. Ia mengaku sempat panik karena ponsel tersebut berisi data-data
penting, namun merasa sangat terbantu dengan respon cepat dari petugas SPKT
Polsek Jetis. (Humas Polsek Jetis)

.jpeg)
No comments:
Write comment