Wednesday 6 September 2017

Ancam Dengan Sajam, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Polsek Gedongtengen


Gedongtengen- Petugas Polsek Gedongtengen berhasil mengamankan pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam yang dialami oleh Fita Fitriani (21) warga Mrican, Giwangan, Umbulharjo pada Selasa (05/09/2017) dini hari. Kejadian tersebut terjadi di komplek lokalisasi Bong Suwung, Jlagran, RT 06 RW 02 Pringgokusuman, Gedongtengen, Yogyakarta.

Kapolsek Gedongtengen melalui Kasihumas Aiptu Sugiyono menjelaskan bahwa dari kejadian itu, polisi berhasil mengamankan pelaku adalah Y alias Cecep (29) warga luar jawa.

Kasihumas menjelaskan kronologi kejadian berawal dari pelaku Cecep yang mendatangi korban di lokasi kejadian dengan maksud untuk mengajak pulang.  Namun korban bersikeras tidak mau, akhirnya pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau sangkur yang terbuat dari besi stainless.

Korban akhirnya menerima ajakan pelaku, tetapi korban beralasan akan mengambil tas miliknya terlebih dahulu.  Kesempatan tersebut digunakan oleh korban untuk memberitahu dan meminta bantuan petugas Polsek Gedongtengen.  

Setelah mendapat pemberitahuan tersebut, petugas Polsek Gedongtengen langsung mendatangi di lokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti senjata tajam. Untuk selanjutya pelaku dibawa ke Mapolsek Gedongtengen untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Diduga pelaku saat kejadian dalam pengaruh minuman keras," terang Kasihumas.

-ap

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top