Tuesday 19 September 2017

Surat Cinta "Awas Curanmor" Untuk Warga Wirobrajan


Wirobrajan- Petugas Polsek Wirobrajan mellaui Unitbinmas dan petugas Bhabinkamtibmas terus berupaya preemtif untuk mencegah gangguan kamtibmas khususnya terkait dengan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Peningkatan antisipasi yang dilakukan dengan kegiatan preemtif itu sudah dilakukan beberapa hari belakangan di antaranya dengan menempelkan surat teguran terhadap warga yang belum memasukkan kendaraan bermotornya pada malam hari. Terlebih yang lupa memasukkannya dan sudah ditinggal beristirahat malam.

Bhabinkamtibmas Polsek Wirobrajan Aiptu Sumaryanto mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan polisi ini serempak di berbagai wilayah Kota Yogyakarta untuk mengantisipasi tindak pidana curanmor.

"Selain patroli, kami berupaya pula dengan kegiatan preemtif atau imbauan melalui kegiatan ini," terang Bhabinkamtibmas pada Senin (18/9/17) malam.

Aiptu Sumaryanto menambahkan polisi akan menempelkan surat teguran di sepeda motor-sepeda motor yang masih berada di luar rumah. Tulisan surat itu berisi teguran agar warga memasukkan sepeda motornya untuk mengantisipasi kejahatan curanmor.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta
0274-543920
Polsek Gondomanan

0274-375376
Polsek Wirobrajan
0274-374832
Polsek Pakualaman
0274-513178
Polsek Kotagede
0274-374577
Polsek Umbulharjo
0274-373916
Polsek Danurejan
0274-589609
Polsek Gedongtengen
0274-512696
Polsek Kraton
0274-373793
Polsek Jetis
0274-513136
Polsek Tegalrejo
0274-513877
Polsek Ngampilan
0274-512185
Polsek Gondokusuman
0274-513125
Polsekta Mantrijeron
0274-374167
Polsek Mergangsan
0274-375138

Back to Top