Monday 18 September 2017

Tujuh Pemuda Diamankan Saat Nongkrong di Jalan Hayamwuruk Karena Miras

Danurejan- Petugas patroli Satsabhara Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan tujuh remaja dan pemuda yang melakukan pesta miras di kawasan Jalan Hayamwuruk Yogyakarta pada Minggu (17/9/17) malam. Mereka diamanakn setelah petugas melakukan pemeriksaan saat sedang nongkrong dan selanjutnya diamankan di Mapolsek Danurejan.

Kapolsek Danurejan melalui Kasihumas Aiptu Suharto mengatakan bahwa ketujuh pemuda dan remaja tersebut di antaranya adalah HF (19), RK (23), FP (23), MI (21), IR (24), MJ (21) dan AA (21).

"Saat ini para pelaku dan barang bukti minuman keras dan empat sepeda motor diamankan di Mapolsek Danurejan," jelas Aiptu Suharto.

Kasihumas menambahkan bahwa ketujuh pelaku akan mendapatkan pembinaan dan penyelidikan lanjutan.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta
0274-543920
Polsek Gondomanan

0274-375376
Polsek Wirobrajan
0274-374832
Polsek Pakualaman
0274-513178
Polsek Kotagede
0274-374577
Polsek Umbulharjo
0274-373916
Polsek Danurejan
0274-589609
Polsek Gedongtengen
0274-512696
Polsek Kraton
0274-373793
Polsek Jetis
0274-513136
Polsek Tegalrejo
0274-513877
Polsek Ngampilan
0274-512185
Polsek Gondokusuman
0274-513125
Polsekta Mantrijeron
0274-374167
Polsek Mergangsan
0274-375138

Back to Top