Monday, 18 September 2017

Tujuh Pemuda Diamankan Saat Nongkrong di Jalan Hayamwuruk Karena Miras

Danurejan- Petugas patroli Satsabhara Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan tujuh remaja dan pemuda yang melakukan pesta miras di kawasan Jalan Hayamwuruk Yogyakarta pada Minggu (17/9/17) malam. Mereka diamanakn setelah petugas melakukan pemeriksaan saat sedang nongkrong dan selanjutnya diamankan di Mapolsek Danurejan.

Kapolsek Danurejan melalui Kasihumas Aiptu Suharto mengatakan bahwa ketujuh pemuda dan remaja tersebut di antaranya adalah HF (19), RK (23), FP (23), MI (21), IR (24), MJ (21) dan AA (21).

"Saat ini para pelaku dan barang bukti minuman keras dan empat sepeda motor diamankan di Mapolsek Danurejan," jelas Aiptu Suharto.

Kasihumas menambahkan bahwa ketujuh pelaku akan mendapatkan pembinaan dan penyelidikan lanjutan.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top