Wednesday 1 May 2019

Polsek Umbulharjo Tangkap Pelaku Pencurian Burung di Wirogunan


Umbulharjo- Pria inisial RKA (24) harus digelandang ke Polsek Umbulharjo usai dirinya melakukan pencurian burung di wilayah Tempel 3/930 RT 46 RW 11 Wirogunan, Umbulharjo, Yogyakarta pada Senin (29/4/2019) dini hari lalu.

Dari keterangan saksi Wisnu (41), kejadian ini bermula ketika ia berjaga di pos depan. Ia melihat seseorang pemuda yang mencurigakan memarkirkan motornya di belakang mobil depan rumah Ario (34). Kemudian pemuda tersebut berjalan menuju depan pintu gerbang rumah Ario, setelah pemuda tersebut merasa situasinya aman pemuda tersebut mengambil burung milik Ario yang tergantung di depan rumah.

Tanpa disadari oleh pelaku, saksi menunggu pelaku melewati pos dekat pintu masuk, setelah melewati pos pelaku langsung diberhentikan dan diamankan oleh saksi. Usai berhasil mengamankan pelaku, Wisnu memanggil pemilik rumah untuk memastikan apakah burung yang di ambil benar miliknya atau bukan.

Setelah dicek oleh Ario ternyata benar bahwa burung tersebut miliknya, kemudian korban menghubungi dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Umbulharjo.

Mendapatkan laporan, petugas Polsek Umbulharjo kemudian mendatangi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Umbulharjo guna dilakukan proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Umbulharjo Kompol Alaal Prasetyo, S.IK. melalui Kasihumas Polsek Umbulharjo Aiptu Handono menyebutkan pelaku selanjutnya kami amankan ke Mapolsek Umbulharjo untuk dimintai keterangan dan kasus ini merupakan tindak pidana ringan sesuai dalam Pasal 205 ayat (1) KUHAP.

Show comments

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Latest News

Back to Top