Sunday, 12 February 2023

Kapolresta Yogyakarta Pimpin Penertiban Pengendara Sepeda Motor Knalpot Brong


Yogyakarta - Puluhan pengendara sepeda motor berknalpot brong ditindak oleh Kepolisan Resor Kota Yogyakarta.

Penindakan dilakukan saat PolrestaYogyakarta menggelar penertiban pada Minggu 12 Februari 2023 mulai 10.30 WIB di Simpang Jambon Jalan Magelang Yogyakarta.

Kapolresta Yogyakarta melalui Kasihumas AKP Timbul Sasana Raharjo, S.H., M.H. mengatakan, dari penertiban itu puluhan pengendara simpatisan partai yang menggunakan knalpot brong dilakukan penindakkan oleh polisi.

"Setidaknya ada 31 pelanggar diberikan tindakan berupa surat tanda penyitaan oleh polisi dan diwajibkan mengganti ke knalpot standar," ungkap Kasihumas, Minggu (12/2) siang.

Kegiatan penertiban ini dipimpin secara langsung oleh Kapolresta Kombes Pol Saiful Anwar , S.Sos.SIK.,M.H.

Melalui Kasihumas, Kapolresta memberikan apresiasi terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tertib dalam berlalu lintas.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top