Friday, 13 February 2026

Jaga Tradisi dan Keamanan, Bhabinkamtibmas Gedongkiwo Hadiri Nyadran di Makam Sonya

 


Bhabinkamtibmas Kelurahan Gedongkiwo, Aiptu Arief Rodhi, S.H., menghadiri prosesi tradisi Nyadran di Makam Sonya Rogo, Teposan, Suryowijayan, Gedongkiwo, Mantrijeron, Kamis (12/2/2026) malam. Kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap pelestarian adat istiadat sekaligus sarana penyampaian pesan keamanan menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 H.

 

Acara ini dihadiri pula oleh Kepala Jawatan Keamanan Kemantren Mantrijeron Bapak Gunung, Lurah Gedongkiwo Bapak Sunu Sarihusada, tokoh masyarakat, LPMK, Babinsa, serta mahasiswa KKN dari UII dan warga setempat.

 

Nyadran merupakan ritual tahunan masyarakat Suryowijayan untuk menyambut bulan Ramadan. Selain mendoakan keluarga dan leluhur yang telah wafat, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga agar suasana kebatinan masyarakat tetap rukun dan harmonis.

 

Di hadapan warga, Aiptu Arief Rodhi memberikan imbauan khusus terkait pola aktivitas remaja selama Ramadan. Berdasarkan pemetaan kerawanan, kepolisian mengidentifikasi waktu pasca-tarawih dan pasca-subuh sebagai jam rawan gangguan ketertiban.

 

"Kami memohon bantuan Bapak-Bapak untuk lebih ketat mengawasi putra-putrinya selama masa libur sekolah nanti. Pastikan mereka tidak terlibat aksi negatif seperti perang sarung, bermain petasan, atau balap liar. Polsek Mantrijeron akan mengoptimalkan patroli pada jam rawan tersebut agar ibadah masyarakat tetap khusyuk," tegas Aiptu Arief Rodhi.

 

Dalam forum tersebut, Bhabinkamtibmas juga memaparkan kebijakan Kapolresta Yogyakarta mengenai jaminan hukum bagi warga yang berani melawan tindak kejahatan. Beliau merujuk pada aksi heroik Eviana di Umbulharjo sebagai contoh sinergi nyata masyarakat dan polisi.

 

Aiptu Arief Rodhi menegaskan bahwa warga tidak perlu takut akan adanya tuntutan balik dari pelaku kejahatan jika melakukan pembelaan diri secara spontan.

 

"Jika masyarakat membela diri atau membantu korban, lalu pelaku melaporkan balik karena ditabrak atau dilumpuhkan, laporan tersebut akan ditolak oleh kepolisian. Itu dinilai sebagai upaya pembelaan sah yang menjadi satu kesatuan dengan peristiwa kejahatan tersebut," jelasnya.

 

Meski jaminan hukum diberikan, kepolisian tetap mengingatkan warga untuk mengukur kemampuan diri saat menghadapi pelaku kejahatan. "Jangan sampai tindakan pembelaan diri justru membahayakan nyawa sendiri secara berlebihan. Sinergi itu kunci, namun keselamatan tetap yang utama," tutupnya.

 

Kegiatan Nyadran berlangsung dengan khidmat dan tertib, memperkuat komitmen warga dan aparat dalam menjaga kondusivitas wilayah Mantrijeron. (Humas Polsek Mantrijeron)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top