Bhabinkamtibmas Kelurahan
Gedongkiwo, Aiptu Arief Rodhi, S.H., menghadiri prosesi tradisi Nyadran di
Makam Sonya Rogo, Teposan, Suryowijayan, Gedongkiwo, Mantrijeron, Kamis
(12/2/2026) malam. Kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan
terhadap pelestarian adat istiadat sekaligus sarana penyampaian pesan keamanan
menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 H.
Acara ini dihadiri pula oleh
Kepala Jawatan Keamanan Kemantren Mantrijeron Bapak Gunung, Lurah Gedongkiwo
Bapak Sunu Sarihusada, tokoh masyarakat, LPMK, Babinsa, serta mahasiswa KKN
dari UII dan warga setempat.
Nyadran merupakan ritual
tahunan masyarakat Suryowijayan untuk menyambut bulan Ramadan. Selain mendoakan
keluarga dan leluhur yang telah wafat, kegiatan ini menjadi momentum penting
untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga agar suasana kebatinan masyarakat
tetap rukun dan harmonis.
Di hadapan warga, Aiptu
Arief Rodhi memberikan imbauan khusus terkait pola aktivitas remaja selama
Ramadan. Berdasarkan pemetaan kerawanan, kepolisian mengidentifikasi waktu
pasca-tarawih dan pasca-subuh sebagai jam rawan gangguan ketertiban.
"Kami memohon bantuan
Bapak-Bapak untuk lebih ketat mengawasi putra-putrinya selama masa libur
sekolah nanti. Pastikan mereka tidak terlibat aksi negatif seperti perang
sarung, bermain petasan, atau balap liar. Polsek Mantrijeron akan
mengoptimalkan patroli pada jam rawan tersebut agar ibadah masyarakat tetap
khusyuk," tegas Aiptu Arief Rodhi.
Dalam forum tersebut,
Bhabinkamtibmas juga memaparkan kebijakan Kapolresta Yogyakarta mengenai
jaminan hukum bagi warga yang berani melawan tindak kejahatan. Beliau merujuk
pada aksi heroik Eviana di Umbulharjo sebagai contoh sinergi nyata masyarakat
dan polisi.
Aiptu Arief Rodhi menegaskan
bahwa warga tidak perlu takut akan adanya tuntutan balik dari pelaku kejahatan
jika melakukan pembelaan diri secara spontan.
"Jika masyarakat
membela diri atau membantu korban, lalu pelaku melaporkan balik karena ditabrak
atau dilumpuhkan, laporan tersebut akan ditolak oleh kepolisian. Itu dinilai
sebagai upaya pembelaan sah yang menjadi satu kesatuan dengan peristiwa
kejahatan tersebut," jelasnya.
Meski jaminan hukum
diberikan, kepolisian tetap mengingatkan warga untuk mengukur kemampuan diri
saat menghadapi pelaku kejahatan. "Jangan sampai tindakan pembelaan diri
justru membahayakan nyawa sendiri secara berlebihan. Sinergi itu kunci, namun
keselamatan tetap yang utama," tutupnya.
Kegiatan Nyadran berlangsung
dengan khidmat dan tertib, memperkuat komitmen warga dan aparat dalam menjaga
kondusivitas wilayah Mantrijeron. (Humas Polsek Mantrijeron)


No comments:
Write comment