Petugas gabungan dari
Polresta Yogyakarta beserta jajaran Polsek, termasuk Polsek Umbulharjo,
melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Serikat Pekerja
Tarumartani pada Rabu (11/2/2026). Aksi yang diikuti sekitar 100 peserta ini
berlangsung di depan Rumah Dinas Wali Kota dan Kantor Wali Kota Yogyakarta
dengan pengawalan ketat namun persuasif dari kepolisian.
Massa aksi yang
dikoordinatori oleh Irsyad menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebijakan
direksi baru PT Tarumartani yang dinilai berdampak pada kesejahteraan karyawan
dan hubungan industrial. Para pekerja membawa atribut berupa bendera
organisasi, spanduk, serta poster yang menuntut pemenuhan hak normatif,
kepatuhan terhadap Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta pelaksanaan putusan
pengadilan hubungan industrial.
Perwakilan peserta kemudian
diterima untuk beraudiensi di Ruang Yudhistira, Kantor Wali Kota Yogyakarta.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Yogyakarta serta Kepala
Dinas Tenaga Kerja Kota Yogyakarta guna mendengarkan keluhan pekerja.
Dalam audiensi tersebut,
sejumlah perwakilan serikat pekerja menyampaikan keresahan yang dialami
karyawan selama setahun terakhir:
1. Kirnadi (DPD SPSI):
Menekankan pentingnya perlakuan adil dan kondisi kerja layak sesuai putusan
hukum yang berkekuatan tetap.
2. Suharyanto &
Ismiyatun: Menyoroti minimnya ruang dialog, kebijakan pengupahan yang dinilai
tidak proporsional, serta ketidakpastian tugas yang memicu keresahan karyawan
senior.
3. Noval: Menambahkan bahwa
kebijakan manajemen telah berdampak pada pengunduran diri massal, pensiun dini,
hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
4. Irsyad (Korlap):
Menegaskan perlunya transparansi, akuntabilitas, serta mekanisme pemeriksaan
perusahaan yang objektif.
Wali Kota Yogyakarta
mengapresiasi para pekerja yang telah menyampaikan pendapat secara tertib dan
damai. Mengingat PT Tarumartani merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Pemerintah Provinsi DIY, Pemkot Yogyakarta menyatakan kesiapannya untuk
memfasilitasi dan meneruskan seluruh masukan tersebut kepada pihak berwenang di
tingkat provinsi secara utuh dan objektif.
Kapolsek Umbulharjo, AKP
Hellga Dimas Prakosa, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pola pengamanan yang
diterapkan mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinatif.
"Kami hadir untuk
memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum dapat
berjalan aman dan lancar. Prioritas kami adalah menjaga situasi tetap kondusif
serta mengantisipasi dinamika lapangan agar tidak mengganggu ketertiban umum,"
ujar AKP Hellga.
Hingga seluruh rangkaian
kegiatan selesai, situasi di wilayah Umbulharjo terpantau aman dan terkendali.
Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, dan peserta aksi mencerminkan
kedewasaan dalam berdemokrasi serta menjaga stabilitas kamtibmas di Kota
Yogyakarta. (Humas Polsek Umbulharjo)


No comments:
Write comment