Friday, 13 February 2026

Kawal Penyampaian Aspirasi, Polresta Yogyakarta Amankan Aksi Damai Serikat Pekerja Tarumartani

 


Petugas gabungan dari Polresta Yogyakarta beserta jajaran Polsek, termasuk Polsek Umbulharjo, melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Tarumartani pada Rabu (11/2/2026). Aksi yang diikuti sekitar 100 peserta ini berlangsung di depan Rumah Dinas Wali Kota dan Kantor Wali Kota Yogyakarta dengan pengawalan ketat namun persuasif dari kepolisian.

 

Massa aksi yang dikoordinatori oleh Irsyad menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebijakan direksi baru PT Tarumartani yang dinilai berdampak pada kesejahteraan karyawan dan hubungan industrial. Para pekerja membawa atribut berupa bendera organisasi, spanduk, serta poster yang menuntut pemenuhan hak normatif, kepatuhan terhadap Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta pelaksanaan putusan pengadilan hubungan industrial.

 

Perwakilan peserta kemudian diterima untuk beraudiensi di Ruang Yudhistira, Kantor Wali Kota Yogyakarta. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Yogyakarta serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Yogyakarta guna mendengarkan keluhan pekerja.

 

Dalam audiensi tersebut, sejumlah perwakilan serikat pekerja menyampaikan keresahan yang dialami karyawan selama setahun terakhir:

 

1. Kirnadi (DPD SPSI): Menekankan pentingnya perlakuan adil dan kondisi kerja layak sesuai putusan hukum yang berkekuatan tetap.

2. Suharyanto & Ismiyatun: Menyoroti minimnya ruang dialog, kebijakan pengupahan yang dinilai tidak proporsional, serta ketidakpastian tugas yang memicu keresahan karyawan senior.

3. Noval: Menambahkan bahwa kebijakan manajemen telah berdampak pada pengunduran diri massal, pensiun dini, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

4. Irsyad (Korlap): Menegaskan perlunya transparansi, akuntabilitas, serta mekanisme pemeriksaan perusahaan yang objektif.

 

Wali Kota Yogyakarta mengapresiasi para pekerja yang telah menyampaikan pendapat secara tertib dan damai. Mengingat PT Tarumartani merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DIY, Pemkot Yogyakarta menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi dan meneruskan seluruh masukan tersebut kepada pihak berwenang di tingkat provinsi secara utuh dan objektif.

 

Kapolsek Umbulharjo, AKP Hellga Dimas Prakosa, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pola pengamanan yang diterapkan mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinatif.

 

"Kami hadir untuk memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum dapat berjalan aman dan lancar. Prioritas kami adalah menjaga situasi tetap kondusif serta mengantisipasi dinamika lapangan agar tidak mengganggu ketertiban umum," ujar AKP Hellga.

 

Hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai, situasi di wilayah Umbulharjo terpantau aman dan terkendali. Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, dan peserta aksi mencerminkan kedewasaan dalam berdemokrasi serta menjaga stabilitas kamtibmas di Kota Yogyakarta. (Humas Polsek Umbulharjo)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top