Dalam upaya memperkuat
kesadaran hukum serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat
(kamtibmas), Polsek Gondokusuman Polresta Yogyakarta turut ambil bagian dalam
kegiatan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan
Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Janabadra bekerja sama dengan Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa
(10/2/2026) pukul 13.00 WIB di Aula Kelurahan Demangan, Kemantren Gondokusuman,
Kota Yogyakarta.
Kegiatan yang difasilitasi
oleh Pemerintah Kelurahan Demangan tersebut diikuti oleh anggota Keluarga Sadar
Hukum (Kadarkum) serta tokoh masyarakat setempat. Dari unsur kepolisian, hadir
dan memberikan materi Bambang Purwoko, S.H., selaku Ps. Kanit Reskrim Polsek
Gondokusuman Polresta Yogyakarta.
Dalam penyampaian materinya
mengenai gangguan ketenteraman dan kenyamanan sosial masyarakat, Bambang
Purwoko, S.H., menekankan bahwa situasi kamtibmas yang aman dan kondusif tidak
hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan
peran aktif seluruh elemen masyarakat. Berbagai permasalahan yang sering muncul
di lingkungan, seperti perselisihan antarwarga, gangguan ketertiban umum,
hingga potensi tindak pidana ringan, menurutnya dapat dicegah apabila
masyarakat memiliki kesadaran hukum dan komunikasi yang baik.
“Peran masyarakat sangat
besar dalam menjaga lingkungan tetap aman dan nyaman. Jangan ragu untuk
berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau melaporkan setiap potensi gangguan
kamtibmas ke Polsek Gondokusuman agar dapat segera dilakukan langkah
pencegahan,” ujar Bambang Purwoko di hadapan peserta.
Ia juga mengimbau warga agar
bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi oleh informasi
yang belum tentu kebenarannya, serta selalu mengedepankan musyawarah dalam
menyelesaikan permasalahan di lingkungan tempat tinggal. Pendekatan preventif
dan edukatif dinilai efektif untuk menekan potensi konflik sosial.
Kegiatan berlangsung secara
dialogis dan interaktif. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan
pertanyaan maupun permasalahan hukum yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Ps. Kanit Reskrim Polsek
Gondokusuman menambahkan bahwa melalui kegiatan penyuluhan hukum seperti ini,
diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga
negara serta mampu menjadi pelopor ketertiban di lingkungannya masing-masing.
“Kami berharap sinergi
antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat terus terjalin dengan
baik. Dengan komunikasi yang terbuka dan kesadaran hukum yang meningkat,
potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir sejak dini,” pungkasnya. (Humas
Polsek Gondokusuman)


No comments:
Write comment