Thursday, 12 February 2026

Penyuluhan Hukum di Demangan, Polsek Gondokusuman Tekankan Partisipasi Masyarakat

 


Dalam upaya memperkuat kesadaran hukum serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Gondokusuman Polresta Yogyakarta turut ambil bagian dalam kegiatan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Janabadra bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa (10/2/2026) pukul 13.00 WIB di Aula Kelurahan Demangan, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta.

 

Kegiatan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kelurahan Demangan tersebut diikuti oleh anggota Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) serta tokoh masyarakat setempat. Dari unsur kepolisian, hadir dan memberikan materi Bambang Purwoko, S.H., selaku Ps. Kanit Reskrim Polsek Gondokusuman Polresta Yogyakarta.

 

Dalam penyampaian materinya mengenai gangguan ketenteraman dan kenyamanan sosial masyarakat, Bambang Purwoko, S.H., menekankan bahwa situasi kamtibmas yang aman dan kondusif tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Berbagai permasalahan yang sering muncul di lingkungan, seperti perselisihan antarwarga, gangguan ketertiban umum, hingga potensi tindak pidana ringan, menurutnya dapat dicegah apabila masyarakat memiliki kesadaran hukum dan komunikasi yang baik.

 

“Peran masyarakat sangat besar dalam menjaga lingkungan tetap aman dan nyaman. Jangan ragu untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas ke Polsek Gondokusuman agar dapat segera dilakukan langkah pencegahan,” ujar Bambang Purwoko di hadapan peserta.

 

Ia juga mengimbau warga agar bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya, serta selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan di lingkungan tempat tinggal. Pendekatan preventif dan edukatif dinilai efektif untuk menekan potensi konflik sosial.

 

Kegiatan berlangsung secara dialogis dan interaktif. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun permasalahan hukum yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.

 

Ps. Kanit Reskrim Polsek Gondokusuman menambahkan bahwa melalui kegiatan penyuluhan hukum seperti ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta mampu menjadi pelopor ketertiban di lingkungannya masing-masing.

 

“Kami berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat terus terjalin dengan baik. Dengan komunikasi yang terbuka dan kesadaran hukum yang meningkat, potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir sejak dini,” pungkasnya. (Humas Polsek Gondokusuman)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top