Thursday, 24 January 2019
Polsek Umbulharjo Lakukan Penindakkan Pelanggaran Kasat Mata di Jalan Menteri Supeno
Umbulharjo- Petugas unit Lalulintas Polsek Umbulharjo melakukan penindakkan pelanggaran lalulintas yang terjadi di Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo,Yogyakarta, Rabu (24/1/19).
Penindakkan pelanggaran ini ditujukan terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata diantaranya pengendara yang tidak memakai helm saat berkendara dan melawan arus.
Dari hasil penindakkan yang dilakukan sebanyak 8 pengendara diberikan tilang oleh petugas lalu lintas dengan barang bukti 7 buah STNK dan 1 SIM.
Ipda Subani petugas Unit Lalulintas Polsek Umbulharjo menjelaskan saat berkendara hendaknya mengikuti peraturan lalu lintas dengan adanya rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang dan gunakan helm yang standar SNI.
"Patuhi dan taati peraturan lalu lintas, adanya rambu-rambu lalu lintas sudah diperkirakan bagi keselamatan pengendara. Selain tertib lalu lintas juga lengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK." ujar Ipda Subani saat ditemui Subbaghumas Polresta Yogyakarta.
Formulir Kontak
Latest News
Layanan Aduan
Polresta Yogyakarta
(0274-543920)
Polsek Gondomanan
(0274-375376)
Polsek Wirobrajan
(0274-374832)
Polsek Pakualaman
(0274-513178)
Polsek Kotagede
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen
(0274-512696)
Polsek Kraton
(0274-373793)
Polsek Jetis
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo
(0274-513877)
Polsek Ngampilan
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron
(0274-374167)
Polsek Mergangsan
(0274-375138)
Polsek Danurejan
(0274-589609)


No comments:
Write comment