Thursday, 24 January 2019

Polsek Umbulharjo Lakukan Penindakkan Pelanggaran Kasat Mata di Jalan Menteri Supeno


Umbulharjo- Petugas unit Lalulintas Polsek Umbulharjo melakukan penindakkan pelanggaran lalulintas yang terjadi di Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo,Yogyakarta, Rabu (24/1/19).

Penindakkan pelanggaran ini ditujukan terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata diantaranya pengendara yang tidak memakai helm saat berkendara dan melawan arus.

Dari hasil penindakkan yang dilakukan sebanyak 8 pengendara diberikan tilang oleh petugas lalu lintas dengan barang bukti 7 buah STNK dan 1 SIM.

Ipda Subani petugas Unit Lalulintas Polsek Umbulharjo menjelaskan saat berkendara hendaknya mengikuti peraturan lalu lintas dengan adanya rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang dan gunakan helm yang standar SNI.

"Patuhi dan taati peraturan lalu lintas, adanya rambu-rambu lalu lintas sudah diperkirakan bagi keselamatan pengendara. Selain tertib lalu lintas juga lengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK." ujar Ipda Subani saat ditemui Subbaghumas Polresta Yogyakarta.


Show comments

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top