Tuesday 27 July 2021

Kapolsek Mantrijeron Salurkan Bantuan Sosial ke Warga Terdampak PPKM

 


Akibat dari PPKM Darurat memang sangat dirasakan masyarakat, namun segi positifnya mampu mengurangi mobilisasi masyarakat dan mengurangi kerumunan warga.

Sebagai catatan, PPKM Darurat mewajibkan para pelaku usaha Non Essensial wajib 100% bekerja di rumah dan untuk Essensial 50% dalam pelaksanaan usahanya. Serta para PKL boleh berjualan, tetapi dibatasi hanya sampai jam 20.00 WIB dan tidak melayani makan di tempat.

Kapolsek Mantrijeron Kompol Andi Mayasari Patongai, S.I.K , MM bersama anggota membagikan sembako berupa 5 kg beras dari pemerintah dan di bagikan kepada masyarakat di beberapa tempat wilayah kelurahan Suryodiningratan. senin 26/07/2021

Pak Slamet salah seorang tukang becak mengaku kaget didatangi oleh polisi waktu mangkal di pinggir jalan dan sempat ragu dikira operasi masker dan ternyata yang datang Ibu Kapolsek dan memberikan beras.

" Terima kasih kepada polsek mantrijeron yang telah memberikan bantuan kepada saya, dan sangat berguna untuk membantu kebutuhan hidup saya." ujarnya 

Kapolsek menyampaikan kegiatan bakti sosial ini wujud kepedulian Polri untuk negeri kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta
0274-543920
Polsek Gondomanan

0274-375376
Polsek Wirobrajan
0274-374832
Polsek Pakualaman
0274-513178
Polsek Kotagede
0274-374577
Polsek Umbulharjo
0274-373916
Polsek Danurejan
0274-589609
Polsek Gedongtengen
0274-512696
Polsek Kraton
0274-373793
Polsek Jetis
0274-513136
Polsek Tegalrejo
0274-513877
Polsek Ngampilan
0274-512185
Polsek Gondokusuman
0274-513125
Polsekta Mantrijeron
0274-374167
Polsek Mergangsan
0274-375138

Back to Top