Thursday, 7 September 2023
GKR Hemas: Kampung Bebas Narkoba Brontokusuman Inspirasi Yogyakarta Bebas Narkoba
Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), mendukung sepenuhnya keberadaan kampung bebas narkoba di Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Hal ini disampaikan oleh GKR Hemas dalam testimoninya, Rabu (7/9/2023). "Saya mengucapkan selamat kepada kampung bebas narkoba, Kelurahan Brontokusuman. Semoga bisa menginspirasi kelurahan-kelurahan lain untuk menjadi kampung bebas narkoba," ujar GKR Hemas.
Kampung bebas narkoba di Kelurahan Brontokusuman telah diresmikan oleh Kapolresta Yogyakarta pada bulan Agustus 2023. Kegiatan ini merupakan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait dalam memerangi peredaran narkoba.
GKR Hemas berharap, keberadaan kampung bebas narkoba di Kelurahan Brontokusuman dapat menjadi contoh bagi kelurahan-kelurahan lain di Yogyakarta. Dengan demikian, Yogyakarta dapat menjadi kota yang bersih dari narkoba. (Humas Polresta Yogyakarta)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Formulir Kontak
Latest News
Layanan Aduan
Polresta Yogyakarta
(0274-543920)
Polsek Gondomanan
(0274-375376)
Polsek Wirobrajan
(0274-374832)
Polsek Pakualaman
(0274-513178)
Polsek Kotagede
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen
(0274-512696)
Polsek Kraton
(0274-373793)
Polsek Jetis
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo
(0274-513877)
Polsek Ngampilan
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron
(0274-374167)
Polsek Mergangsan
(0274-375138)
Polsek Danurejan
(0274-589609)


No comments:
Write comment