Thursday 16 March 2023

Sosialisasi E Tilang Ke Paguyuban Rental Stasiun Lempuyangan


Bhabinkamtibmas Kelurahan Bausasran Polsek Danurejan Polresta Yogyakarta Aiptu Agus Hartanto hadiri  pertemuan rutin Paguyuban Rental Stasiun Lempuyangan (PAREL) di Kebun Delik Jalan Bausasran No.52 Yogyakarta, Rabu, (15/03/2023). Kegiatan dihadiri seluruh pemilik Rental di seputar Lempuyangan Yogyakarta.


Pertemuan PAREL ini dilaksanakan rutin setiap bulannya. Adapun tujuannya untuk lebih mempererat tali silaturahmi antar anggota dan juga sebagai sarana komunikasi dan koordinasi atau membahas masalah yang ada antar anggota agar kegiatan rental berjalan lancar tanpa ada hambatan.


Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Bausasran Aiptu Agus Hartanto memberikan Penyuluhan tentang Kamtibmas dan juga Sosialisasi E-Tilang. E-Tilang sendiri merupakan sebuah layanan inovasi berbasis aplikasi dari smartphone. Dengan e-tilang, masyarakat yang melanggar lalu lintas akan diproses oleh petugas dengan mengisi data melalui aplikasi tersebut yang juga terkoneksi dengan pengadilan dan kejaksaan, namun bagi pelanggar akan tetap mendapatkan form pelanggaran berwarna biru. Kemudian surat kendaraan akan tetap disita oleh petugas, jelas Aiptu Agus Hartanto saat menyampaikan sosialisasinya.


Dengan demikian denda pelanggaran di lima kabupaten dan kota jumlahnya akan berbeda. Kata dia, besaran ditentukan dengan mempertimbangkan upah minimum di setiap kabupaten. (Humas Polsek Danurejan)


Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top