Wednesday 17 May 2023

Dalam Rangka Menekan Angka Kriminalitas, Kapolda DIY Bentuk Polisi RW


Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengambil langkah inovatif dalam upaya menekan angka kriminalitas dengan membentuk kekuatan kepolisian tingkat RW, yang dikenal dengan sebutan Polisi RW (Polisi Jaga Warga).

Pembentukan ini dilakukan melalui apel di halaman Balaikota Yogyakarta, Rabu (17/5/2023). Apel tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri, yaitu Komjen Pol Fadil Imran, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, Kapolda DIY, jajaran Fokompinda DIY, Ketua DPRD DIY, jajaran Forkopimda kota Yogyakarta, para pejabat sipil dan Militer dan para tamu undangan.

Setelah apel pembentukan Polisi RW, Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, menjelaskan bahwa pada hari ini telah diluncurkan kegiatan Polisi RW yang berkolaborasi dengan kelompok jaga warga yang sudah ada berdasarkan aturan Pergub (Peraturan Gubernur) yang berlaku. Inisiatif Polisi RW ini merupakan bagian dari program Mabes Polri yang dikembangkan dengan mempertimbangkan kearifan lokal yang ada di DIY.

Tujuan besarnya adalah, seluruh informasi dari kepolisian itu bisa mencapai lebih kepada masyarakat. Misalnya ada tingkat penipuan dan lainnya, sehingga kita menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat lebih dapat,” tuturnya.

Menurut Suwondo, tujuan utama dari Polisi RW adalah mendapatkan informasi yang dikeluhkan oleh masyarakat agar polisi dapat mengantisipasi dengan lebih cepat. Polisi RW diharapkan dapat berperan sebagai teman diskusi dengan masyarakat. Informasi yang diterima akan ditampung dan selanjutnya disalurkan kepada Kapolsek (Kepala Kepolisian Sektor), Bhabinkamtimas, dan Babinsa (Bintara Pembina Desa) dalam kelompok jaga warga yang ada di tingkat kelurahan.

Informasi lainnya itu nanti akan masuk ke para Kasat Serse, Kasat Intel, dan Kasat Narkoba,” tambahnya.

Sri Sultan HB X menambahkan bahwa jaga warga ini bertugas untuk membantu tugas bhabinkamtimas dan Babinsa di wilayah kelurahan, dengan tujuan menjaga agar warga masyarakat tetap aman dan nyaman. Ia juga menjelaskan bahwa jaga warga merupakan bagian dari proses untuk menjaga keamanan di wilayah tersebut, tetapi tidak memiliki kekuasaan untuk mengambil keputusan. Oleh karena itu, jaga warga perlu berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Selain itu, polisi RW juga diharapkan mampu memberikan informasi dan mencari informasi dengan memperhatikan berbagai situasi yang ada di masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menciptakan kemampuan dalam menangkap dan mencegah potensi gangguan keamanan, serta menjadi solusi bagi permasalahan di lingkungan masyarakat.

Komjen Pol Fadil Imran, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polda DIY, menyatakan bahwa dia senang melihat inisiatif yang diterapkan di wilayah DKI Jakarta dapat menjadi contoh yang baik untuk daerah-daerah lain. Polisi RW adalah bentuk polisi komunitas di mana program ini merupakan implementasi dari semangat gotong royong.

Polisi RW juga merupakan inisiatif yang efektif dan efisien karena didasarkan pada semangat untuk bergerak dan berkomunikasi, serta menjalin hubungan baik dengan warga sekitar. Melalui pendekatan ini, polisi terus mendekatkan diri dengan masyarakat sehingga dapat mempengaruhi dan menjalankan fungsinya dengan baik.

"Kami menekankan program yang bersandar pada fungsi pencegahan kejahatan," tandasnya.(Humas Polresta Yogyakarta)
 

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top