Wednesday 14 June 2023

Razia Malam Ini, Polisi Berhasil Mengamankan 27 Sepeda Motor Knalpot Brong Ke Polresta Yogyakarta


Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Jogja dan petugas gabungan dari Polresta Yogyakarta akan terus menggelar razia kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau brong.

Razia malam ini, Selasa (13/6/23) digelar di tiga tempat yaitu di Plengkung Gading, depan Ketandan Malioboro dan pertigaan jalan Ahmad Jasuli kota Yogyakarta.  Sebanyak 27 sepeda motor berknalpot Brong berhasil diamankan dalam razia ini.

KBO Samapta Ipda Eko yang malam itu memimpin razia mengatakan, razia ini memang sengaja dilakukan  di sejumlah titik guna menertibkan para pengendara motor  yang menggunakan knalpot tak standar, katanya

Belum lagi banyaknya keluhan warga yang masuk terkait hal tersebut, juga membuat polisi semakin gencar melakukan razia. Dari aduan yang masuk, masyarakat mengeluhkan suara bising yang sangat menganggu dari motor yang menggunakan knalpot tak standar.

"Kami melakukan razia knalpot brong, karena banyaknya keluhan warga yang masuk di nomor pengaduan dan giat Jumat Curhat,"katanya.

Seluruh kendaraan roda dua yang diamankan tersebut, tidak sesuai ketentuan mengenai emisi ataupun knalpot jadi suaranya sangat memekakkan telinga dan tentunya itu sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan.

"Kami sampaikan sekali lagi kami harapkan kerja samanya kepada para pengendara untuk menghormati pengguna jalan yang lain," katanya pula.

Para pelanggar kendaraan berknalpot brong tersebut diperiksa dan ditilang. Mereka boleh mengambil kendaraan setelah memasang knalpot dengan standar pabrikan, tegasnya.

"Sesuai Perintah Kapolresta Yogyakarta, Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan ke depannya, untuk menjaga wilayah hukum Polresta Yogyakarta bebas knalpot brong," tutupnya. (Humas Polresta Yogyakarta)
 

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top